Kasus Korupsi Kuota Haji Belum Ada Tersangka, Uang Rp 26 Miliar hingga 4 Mobil Disita KPK

Tak hanya sejumlah uang, KPK juga menyita beberapa aset lainnya, yaitu 4 unit mobil dan 5 bidang tanah serta bangunan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/8/2025). 

Kuota haji khusus dijual mulai dari Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.

 “Untuk harganya (kuota haji khusus), harganya informasi yang kami terima itu, yang khusus itu di atas Rp 100 jutaan, bahkan Rp 200-300 jutaan gitu ya,” kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Tak hanya kuota haji khusus, Asep mengatakan, kuota haji furoda bahkan dijual hingga menyentuh harga Rp 1 miliar.

 “Bahkan ada yang furoda itu, itu hampir menyentuh angka Rp 1 miliar per kuotanya, per orang,” ujarnya.

KPK menduga ada timbal balik atau setoran dana yang diberikan travel haji ke oknum Kementerian Agama (Kemenag) untuk setiap kuota haji khusus yang terjual.

“Berapa besarannya? 2.600 sampai 7.000 (Dollar AS). Jadi 2.600 sampai 7.000 itu adalah selisihnya yang setor ke oknum di Kementerian Agama,” ucap dia.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Abdya Hari ini 3 September 2025, Delapan Wilayah Berawan

Baca juga: Harga Rokok Terbaru September 2025 di Indomaret dan Alfamart, Djarum hingga Esse Alami Penyesuaian

Baca juga: Aksi Mogok Dokter Spesialis RSUD Nagan Raya Berakhir, Layanan Kembali Normal

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved