Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku Sampai Akhir September, Mana Saja Daerah yang Ikut Serta?
Program ini menawarkan berbagai keringanan, mulai dari penghapusan denda keterlambatan hingga pembebasan bea balik nama kendaraan.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Daerah berikutnya yang mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor adalah Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Timur berlaku sampai dengan 23 September 2025.
“Cukup bayar pajak tahun berjalan, semua denda dan tunggakan kami bebaskan. Ini adalah bentuk perhatian sekaligus hadiah bagi masyarakat Kalteng,” kata dia, dikutip dari Info Samsat.
6. Lampung
Pemprov Lampung resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2025.
Dikutip dari laman Pemerintahan Provinsi Lampung, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengatakan, salah satu keuntungan dari program ini adalah pembebasan pajak kendaraan tahunan pertama atas mutasi kendaraan dari luar daerah ke dalam wilayah Provinsi Lampung.
Baca juga: Tak Hanya Naikkan Pajak, Pansus Temukan Kebijakan Ngawur Bupati Pati hingga Mau Dilengserkan Rakyat
7. Yogyakarta
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor turut digelar di Yogyakarta sampai dengan 31 Oktober 2025.
Program tersebut menawarkan pembebasan denda PKB, bebas BBNKB, dan bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya.
8. Kalimantan Barat
Pemprov Kalimantan Barat memberikan bebas denda PKB dan pajak progresif hingga 20 Desember 2025.
Diskon itu diberikan kepada wajib pajak yang taat sebanyak 5 persen.
Lalu untuk kendaraan mutasi masuk sebesar 50 persen.
Sedangkan untuk BBNKB kendaraan bekas menjadi gratis.
Ada pula diskon 25–40 persen untuk tunggakan PKB 4–5 tahun.
9. Kalimantan Selatan
Dikutip dari Kompas.com (7/8/2025), program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Selatan berlangsung sampai dengan 31 Desember 2025.
Melalui program tersebut, Pemprov Kalimantan Selatan menawarkan pembebasan tunggakan dan denda dengan syarat cukup bayar pajak tahun berjalan dan diskon 25 persen PKB kendaraan pribadi.
10. Nusa Tenggara Barat (NTB)
Di NTB, program pemutihan pajak kendaraan berlangsung sampai dengan 30 September 2025.
HARDIKDA ke-66, Kepala Sekolah SMKN 1 Julok Apresiasi Guru dan Siswa Berprestasi |
![]() |
---|
Enam Siswa SMKN 1 Jeunieb Terima Penghargaan pada Peringatan Hardikda |
![]() |
---|
DPRA Sebut Kesenjangan Akses Pendidikan Jadi Tantangan, Hardikda 2025 Jadi Momen Pemerataan |
![]() |
---|
Kondisi Kehidupan Warga Aceh Saat Darurat Militer 2003: Tentara Tersebar di Tiap Sudut Jalanan |
![]() |
---|
Wabup Aceh Besar: Hardikda Harus Menjadi Momentum Ciptakan Generasi Unggul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.