TOK! Biaya Haji 2026 Diputuskan, Jadi Lebih Murah dari Tahun Lalu, Segini Harga BPIH dan Bipih
Keputusan ini menjadi sorotan utama karena berhasil menghasilkan penurunan total biaya sebesar Rp 2 juta dibandingkan penetapan tahun sebelumnya.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Dalam tahap awal, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH musim haji 2026 sebesar Rp 89.409.366,45 per jemaah, dengan Bipih yang ditanggung calon jamaah mencapai Rp 55.430.000.
Namun, melalui negosiasi intensif, Komisi VIII DPR RI dan pemerintah akhirnya sepakat untuk melakukan efisiensi dan menurunkan total BPIH sebesar Rp 2.000.000.
Baca juga: Biaya Haji 2026 Berpotensi Turun, Pemerintah Usul Rp 88,4 Juta, Jamaah Bayar Rp 54,9 Juta
Kesepakatan ini menghasilkan penetapan rata-rata BPIH 1447 Hijriah/2026 Masehi per jamaah reguler sebesar Rp 87.409.366,45.
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa penurunan total Rp 2 juta ini berdampak pada penurunan Bipih yang dirasakan langsung jemaah sekitar Rp 1 juta koma sekian, sementara sisanya menutupi efisiensi pada komponen biaya lain.
“Komisi VIII RI dan Kementerian Haji dan Umrah sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH 1447 Hijriah 2026 Masehi per jemaah reguler sebesar Rp 87.409.365,45,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam rapat, dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/10/2025).
Keputusan ini disambut baik oleh BPKH.
Fadlul menuturkan, penurunan biaya ini tidak hanya meringankan beban jamaah yang berangkat tahun 2026, tetapi juga sangat penting untuk menjaga keberlanjutan keuangan haji.
"Dengan efisiensi, penggunaan nilai manfaat dapat lebih terukur, sehingga hak-hak jamaah haji yang masih dalam antrean (waiting list) dapat tetap terjamin di masa depan," kata Fadlul, dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/10/2025).
Baca juga: Daftar 5 Provinsi Terbanyak dan Tersedikit Dapatkan Kuota Haji Reguler 2026, Aceh 5.426 Jemaah
Menurut Fadlul, besaran BPIH yang disepakati ini juga mencerminkan keseimbangan antara kemampuan jamaah dengan pengelolaan nilai manfaat dana haji yang optimal.
"BPKH menegaskan kesiapan untuk menyalurkan porsi nilai manfaat (subsidi) untuk melengkapi biaya yang dibayarkan langsung oleh jamaah (Bipih)," ujar Fadlul.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menambahkan bahwa BPKH siap mengeksekusi penyaluran dana segera setelah penetapan resmi diajukan oleh Kementerian Haji dan Umrah.
"Sesuai ketentuan, transfer Pengeluaran Keuangan Haji dalam rangka pembayaran BPIH tahun 1447H/2026M akan dilakukan oleh BPKH ke rekening satuan kerja (satker) penyelenggara ibadah haji yang ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah RI sesuai ketentuan perundang-undangan," papar Amri.
Kuota Haji 2026
Selain biaya, DPR RI juga telah menetapkan jumlah kuota haji Indonesia untuk tahun 2026 sebanyak 221.000 jemaah.
Dilansir dari Kompas.com, Kamis (30/10/2025), kuota tersebut terbagi menjadi:
- Haji Reguler, PHD, dan Pembimbing: 203.320 kuota, terdiri dari 201.585 jemaah reguler murni, 1.050 petugas haji daerah (PHD), dan 685 pembimbing KBIHU.
- Haji Khusus: 17.680 kuota.
Pelaksanaan haji reguler tahun 2026 direncanakan menggunakan 525 kloter penerbangan, dengan pembagian kuota dilakukan berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah di setiap provinsi, sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
| Mulai Tahun 2026, Masa Tunggu Haji Cuma 26 Tahun, Ini Daerah yang dapat Kuota Paling Besar |
|
|---|
| Wali Kota Subulussalam Tinjau Dua Lokasi SPAM, Pastikan Perbaikan Rumah Intake Tuntas |
|
|---|
| DPR RI dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2026 Rp 54.194.366, Kuota Haji 221.000 Orang |
|
|---|
| Kartu Nusuk Wajib Dimiliki Jemaah Haji 2026, Ini Tiga Fungsinya |
|
|---|
| Daftar 5 Provinsi Terbanyak dan Tersedikit Dapatkan Kuota Haji Reguler 2026, Aceh 5.426 Jemaah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.