Peputaran Uang Judi Online Tahun 2025 Capai Rp155 Triliun

Belajar dari pengalaman, PPATK melalui kerja bersama dengan kementerian/lembaga lain terus menekan angka tersebut.

|
Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI JUDI ONLINE - Barang bukti hasil pengungkapan kasus judi online yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025). Polisi membongkar praktik judi online (judol) yang dijalankan dua pemuda di Kalideres Jakarta Barat. 
Ringkasan Berita:
  • PPATK mengungkapkan total perputaran uang judi online pada 2025 telah mencapai Rp155 triliun.
  • Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, meskipun terbilang tinggi, namun perputaran uang judi online tersebut lebih kecil dibanding tahun 2024.
  • Belajar dari pengalaman, PPATK melalui kerja bersama dengan kementerian/lembaga lain terus menekan angka tersebut.

 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan total perputaran uang judi online pada 2025 telah mencapai Rp155 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, meskipun terbilang tinggi, namun perputaran uang judi online tersebut  lebih kecil dibanding tahun 2024.

“Kalau dilihat tahun lalu Rp359 triliun, sekarang sampai tengah triwulan keempat, kita sudah berhasil menekan sampai Rp155 triliun," ungkapnya, Selasa (4/11/2025).

"Jadi perputaran sekarang itu di angka Rp155 triliun,” imbuhnya.


Belajar dari pengalaman, PPATK melalui kerja bersama dengan kementerian/lembaga lain terus menekan angka tersebut.

“Faktanya per hari ini perputaran dana sudah (ditekan) mencapai 155 triliun. Jika ini konstan saja kita bekerja, tentunya kalau per hari ini Rp155 triliun, tinggal dua bulan lagi sampai Desember, itu kita bisa tekan di bawah Rp359 triliun dibandingkan tahun lalu,” jelasnya, dilansir dari Antara.

Lebih lanjut, ia menuturkan, selain nilai transaksi, pihaknya juga berhasil menekan nilai deposit yang disetorkan para pemain judi online juga berhasil ditekan.

Menurut penjelasannya, pada tahun kemarin jumlahnya sebanyak Rp51 triliun, sementara sekarang sudah ditekan sampai menjadi Rp24 triliun pada Oktober 2025.

Ia pun menegaskanPPATK akan terus menekan perputaran uang maupun deposit judi online.

Mengingat pemberantasan judi online pemberantasan judi online ini merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto di pemerintahan saat ini.

Baca juga: Dua Pemuda Sewa Ruko Untuk Kelola 6 Situs Judi Online, Omzet Tembus Rp100 Juta

51.611 Pemain Judi Online Berasal dari ASN, Pertputaran Dana Judol Tembus Rp 976,8 Triliun

 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan terkait masifnya praktik judi online (judol) di Indonesia. 

Sebanyak 51.611 pemain judi online teridentifikasi berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di pemerintah pusat maupun daerah.

 Fakta ini dipaparkan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Pemanfaatan Data PPATK dalam Rangka Mendukung Pemberantasan Korupsi dan Judi Online” di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Banten.

Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menyatakan perjudian online tumbuh pesat dan menjadi ancaman serius bagi sosial-ekonomi nasional.

“Berdasarkan analisis PPATK, perputaran dana judi online dari tahun 2017 hingga semester I tahun 2025 telah menembus Rp 976,8 triliun, dengan lebih dari 709 juta transaksi tercatat,” kata Danang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/10/2025).

PPATK juga mencatat lonjakan tajam jumlah pemain judi online, dari 3,79 juta orang pada 2023 menjadi 9,78 juta orang pada 2024, dengan total deposit mencapai Rp 51,3 triliun.

“Ironisnya, dari jumlah tersebut, sekitar 51.611 pemain judi online diidentifikasi berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN),” ungkap Danang.

Baca juga: Sindikat Curanmor di Abdya Gunakan Uang Hasil Penjualan untuk Judi Online

Operasi Lebah Madu

Temuan ini dibahas dalam FGD yang merupakan bagian dari implementasi “Operasi Lebah Madu”. 

Operasi Lebah Madu merupakan upaya PPATK untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi hingga judi online.

Operasi ini adalah inisiatif PPATK untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam memberantas korupsi, judi online, dan meningkatkan penerimaan negara.

Danang menekankan, data intelijen keuangan ini harus ditindaklanjuti dengan penegakan disiplin yang tegas bagi ASN yang terlibat.

“Melalui Operasi Lebah Madu, PPATK ingin memastikan bahwa pemanfaatan data intelijen keuangan tidak berhenti pada tahap analisis, tetapi menjadi dasar pengambilan kebijakan, tindakan penegakan hukum, serta penegakan disiplin ASN yang cepat dan terukur,” jelasnya.

Selain judi online, Danang juga memaparkan bahwa korupsi masih menjadi tindak pidana asal pencucian uang dengan risiko tertinggi di Indonesia. 

PPATK telah menyampaikan 1.681 Produk Intelijen Keuangan (PIK) terkait korupsi kepada aparat penegak hukum sejak Januari 2020 hingga Agustus 2025.

FGD ini diikuti 54 peserta dari berbagai instansi kunci, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kejaksaan RI, BPK, BPKP, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri. 

Diskusi difokuskan untuk membangun prosedur baku antarinstansi dalam merespons temuan keuangan yang mengindikasikan pelanggaran hukum dan pelanggaran disiplin ASN.

 

Baca juga: BUMD dan Strategi Fiskal Menuju Kemandirian Daerah

Baca juga: Banjir Bandang di Nduga Papua, 23 Orang Hilang Berasal dari 2 Distrik, Bupati Tetapkan Status KLB

Baca juga: Irhamni Malika, Gadis Asal Abdya Terpilih Jadi Duta DPD RI 2025, Harumkan Aceh di Kancah Nasional 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved