Berita Viral

Staf Klinik Tegur Orangtua Gegara Beri Nama Anak Rumit dan Susah Dieja: Kenapa Harus Sesusah Itu?

Beberapa nama umum yang diubah menjadi bentuk yang menyulitkan, seperti Firdaus menjadi Ferdhauz, Latifah menjadi Latheefah, hingga Jasmin menjadi...

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Gambar AI/mStar
Seorang staf medis di sebuah klinik mencuri perhatian publik setelah mengungkapkan keluhan terkait tren pemberian nama anak dengan ejaan yang dinilai terlalu rumit.  

4. Mengandung Angka atau Tanda Baca

Nama tidak boleh berisi angka, simbol, atau tanda baca. Harus menggunakan huruf latin standar.

5. Sulit Dibaca atau Multitafsir

Nama yang rumit, tidak lazim, atau dapat ditafsirkan ganda akan ditolak.

6. Berbentuk Singkatan

Nama singkatan tidak diperbolehkan, kecuali singkatan tersebut umum dan dikenal luas serta tidak bermakna lain. 

Gelar akademik atau keagamaan tidak boleh dicantumkan dalam dokumen seperti akta lahir, akta kematian, dan akta perkawinan.

Namun, gelar boleh ditulis di KK dan e-KTP, dengan penulisan yang bisa disingkat.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS 

Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved