KPU Surakarta Musnahkan Ijazah Jokowi, KIP Pusat Pertanyakan Alasannya
Penjelasan KPU Surakarta menyebut bahwa masa retensi arsip mengacu pada aturan dalam PKPU Nomor 17 Tahun 2023.
Suasana persidangan seketika riuh, sementara hakim mengingatkan para pengunjung untuk tetap tenang.
Namun, KPU Surakarta bersikukuh bahwa batas waktu penyimpanan arsip tetap mengacu pada aturan yang tertuang dalam PKPU.
“PKPU 17 Tahun 2023. Jadi, ada arsip yang bersifat musnah dan tetap. Agenda surat itu termasuk yang musnah. Satu tahun aktif, dua tahun inaktif,” ujar pihak KPU Surakarta.
Lantas, hakim ketua pun bertanya kepada pihak KPU RI yang turut hadir dalam sidang tersebut.
“Jadi, PKPU Nomor 17 Tahun 2023 itu memang peraturan KPU terkait dengan jadwal retensi arsip. Cuma, kami kan belum mempelajari, nanti kami akan mendalami,” kata pihak KPU RI.
“Karena itu kan dokumen negara lho. Dokumen negara itu ada yang namanya arsip dinamis. Jadi, selama itu masih berpotensi disengketakan, itu tidak boleh dimusnahkan. Ini saya bingung nih, satu tahun. Enggak ada lho. Saya enggak tahu, arsip mana yang satu tahun dimusnahkan?” jawab hakim ketua.
Majelis hakim pun kembali menegaskan bahwa pemusnahan arsip seharusnya minimal penyimpanan selama lima tahun.
“Jadi, saat ini, ini sudah enggak dikuasai lagi nih? Sudah enggak punya dokumennya?” tanya hakim ketua.
“Sudah tidak dikuasai,” jawab pihak KPU Surakarta.
Baca juga: 5 Rekomendasi Oppo Reno Series Edisi November 2025, Simak Spesifikasi Sebelum Beli
Baca juga: Ketua BAM DPR RI Warning PT Laot Bangko Kembalikan Lahan Masyarakat
Baca juga: Daftar Harga iPhone XR, 11 hingga 17 di Awal 2026, iPhone SE 3 Layak Dipertimbangkan
Sumber KOmpas.com
| Dayah Bustanul Huda Abdya Gelar Ragam Lomba Keagamaan Antar Dayah, Maulid Nabi |
|
|---|
| Wabup Alzaizi Buka Pelatihan Kader Posyandu di Pidie |
|
|---|
| Dugaan Penyebab Lahan Warga Masuk HGU Laot Bangko Terungkap Saat BAM DPR RI Datang ke Subulussalam |
|
|---|
| Polres Nagan Gelar Operasi Zebra, Tingkatkan Disiplin Masyarakat Berlalulintas |
|
|---|
| Operasi Zebra Seulawah, Polres Aceh Singkil Kedepankan Pendidikan & Sosialisasi Tertib Lalu Lintas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ijazah-jokowi-01112025.jpg)