Kamis, 30 April 2026

Kupi Beungoh

Pak Presiden: Jika Ini Bukan Bencana Nasional, Lalu Apa?

Di penghujung 2025 ini, Sumatera memantulkan cermin paling jujur tentang bagaimana negara hadir atau justru absen di saat genting

Tayang:
Editor: Zaenal
Serambinews.com/HO
Dosen Tetap pada Program Studi Magister Keuangan Islam Terapan, Politeknik Negeri Lhokseumawe; Peneliti Sosial–Kemasyarakatan; Pembina Yayasan Generasi Cahaya Peradaban. 

Kerangka Sendai Framework for Disaster Risk Reduction menegaskan satu prinsip mendasar: kapasitas daerah adalah batas objektif penanganan bencana.

Ketika batas itu terlampaui, negara wajib mengambil alih secara penuh.

Di Sumatera, batas itu runtuh bersama jembatan yang putus dan lereng yang longsor.

Logistik menumpuk di gudang, tetapi tak sampai ke desa-desa terisolasi.

Tenaga medis kelelahan, sementara puskesmas rusak.

Sejumlah ruas jalan nasional terputus di titik-titik strategis.

Lebih dari 140 titik longsor tercatat di Sumatera Barat, dan puluhan desa di Sumatera Utara terisolasi selama berhari-hari.

Ini bukan kegagalan pemerintah daerah.

Ini adalah pengakuan jujur bahwa skala bencana telah berubah menjadi krisis negara.

Pukulan Ekonomi Rakyat yang Terabaikan

Di balik angka korban, terdapat kehancuran ekonomi rakyat yang nyaris luput dari sorotan.

Ribuan kios, warung, dan lapak pedagang kaki lima lenyap disapu banjir.

Usaha mikro tulang punggung ekonomi local, runtuh dalam hitungan jam.

Lahan pertanian rusak, kebun rakyat hancur, dan bendungan irigasi jebol di banyak titik.

Tanpa rehabilitasi yang masif dan cepat, pertanyaan dasarnya sederhana: bagaimana rakyat mencari nafkah esok hari?

Menunda pemulihan berarti memperpanjang kemiskinan, memperdalam ketimpangan, dan membuka jalan bagi krisis sosial lanjutan.

Mandat Hukum yang Jelas dan Tegas

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved