Opini
Harga Melonjak Saat Bencana: Krisis Pasar atau Krisis Nurani?
Dan inilah yang terlihat di Sumatra: barang tersedia, namun harga dipasang seolah korban tidak punya pilihan lain.
Barang ada, tetapi akses dirampas. Harga melambung saat pendapatan rakyat justru menghilang. Ini bukan sekadar kekacauan ekonomi, tetapi pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan.
Haram Mengambil Laba dari Luka Publik
Jika para ekonom Barat saja menolak keuntungan dari penderitaan, tradisi Islam jauh lebih keras. Al-Qur'an memperingatkan: “Janganlah kalian memakan harta sesama kalian dengan cara yang batil.” (QS. Al-Baqarah: 188).
Batil tidak hanya berarti mencuri, tetapi segala praktik transaksi yang merugikan dan menzalimi pihak lain, terutama dalam kondisi terpaksa.
Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa melakukan penimbunan, maka ia berdosa.” (HR Muslim). Penimbunan bukan hanya menyimpan stok, tetapi juga setiap tindakan mempersempit pasokan agar harga melonjak.
Ibnu Taymiyyah menyatakan bahwa harga yang adil adalah harga yang tidak dimanipulasi dan tidak menyakiti masyarakat. Al-Ghazali menegaskan bahwa perdagangan yang merugikan orang banyak merusak tatanan sosial.
Ibnu Khaldun mengingatkan bahwa ketidakadilan ekonomi yang dibiarkan akan meruntuhkan legitimasi penguasa dan melemahkan masyarakat.
Kaidah fikih pun sejalan dengan itu: La darar wa la dirar (tidak boleh membahayakan orang lain); Al-ghabn al-fahisy yufsid al-bay’ (keuntungan berlebihan merusak sahnya transaksi); Al-masyaqqah tajlib al-taysir (kesulitan harus dibalas dengan kemudahan).
Dan puncak etika Islam dirangkum dalam sabda Nabi: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR Ahmad). Dengan landasan ini, menaikkan harga saat bencana bukan hanya buruk secara ekonomi; ia adalah pelanggaran moral dan keagamaan.
Bencana sebagai Cermin Diri: Siapa Kita?
Setiap bencana memperlihatkan dua wajah manusia. Ada yang bergerak untuk menolong, memasak untuk pengungsi, mengangkut bantuan dengan perahu kecil, dan membagi apa pun yang mereka punya.
Ada pula yang bergerak dengan motif berbeda: menutup gudang, mengganti label harga, dan menunggu korban datang tanpa pilihan lain. Di sinilah terlihat bahwa tidak semua manusia tenggelam bersama rumah dan jembatan. Ada yang tenggelam empatinya jauh lebih dulu.
Saat bencana rumah dapat dibangun kembali dan jembatan dapat diperbaiki. Namun nurani yang runtuh tidak ada tim SAR yang dapat menyelamatkannya. Bencana memang menguji kekuatan infrastruktur, tetapi lebih dari itu ia menguji kekuatan hati. Ketika harga justru naik di atas penderitaan, yang meluap bukan hanya sungai, tetapi keserakahan.
Saat Bencana Empati Harus Naik, Bukan Harga
Jika bangsa ini sungguh ingin menjaga martabatnya, maka prinsipnya jelas: ketika air naik, empati harus ikut naik. Ketika kesulitan membesar, solidaritas harus menguat.
Yang harus dilindungi adalah martabat korban, bukan ruang gerak spekulan. Tradisi Islam melalui hisbah menunjukkan bahwa pasar tidak boleh dibiarkan liar, terlebih saat masyarakat dalam kondisi goyah. Umar bin Khattab turun langsung ke pasar untuk mencegah kecurangan. Semangat ini perlu dihidupkan dalam bentuk kebijakan modern yang tegas dan efektif.
Enam langkah mendesak yang harus segera dilakukan.
Pertama, tetapkan harga batas atas untuk kebutuhan pokok selama masa tanggap darurat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Prof-M-Shabri-Abd-Majid-Prof-Bidang-Ilmu-Ekonomi-USK-Banda-Aceh.jpg)