Opini
Harga Melonjak Saat Bencana: Krisis Pasar atau Krisis Nurani?
Dan inilah yang terlihat di Sumatra: barang tersedia, namun harga dipasang seolah korban tidak punya pilihan lain.
"Di tengah kepiluan ini, muncul pertanyaan yang lebih menusuk daripada derasnya arus sungai: mengapa ketika masyarakat berjuang menyelamatkan hidup, masih ada pihak yang menggunakan bencana sebagai ladang keuntungan?"
Oleh M. Shabri Abd. Majid*)
BANJIR besar yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah Sumatra pada akhir 2025 bukan hanya menghancurkan rumah, ladang, dan jembatan, tetapi juga mengguncang rasa aman jutaan warga.
Data BNPB hingga 18 Desember 2025 menunjukkan angka korban meninggal mencapai 1.068 jiwa (456 di Aceh, 366 di Sumatera Utara, dan 246 di Sumatera Barat), dengan 198 orang masih hilang dan lebih dari 537 ribu penduduk mengungsi. Desa-desa terputus, jembatan runtuh, dan aktivitas ekonomi mandek total.
Di tengah kepiluan ini, muncul pertanyaan yang lebih menusuk daripada derasnya arus sungai: mengapa ketika masyarakat berjuang menyelamatkan hidup, masih ada pihak yang menggunakan bencana sebagai ladang keuntungan?
Laporan lapangan memperlihatkan lonjakan harga yang sangat ekstrem. Telur naik dari Rp50.000 menjadi Rp100.000 (100 persen), LPG 3 kg dari Rp20.000 menjadi Rp100.000 (400 persen), LPG 5,5 kg dari Rp90.000 melesat ke Rp500.000 (455 persen), dan LPG 12 kg yang rata-rata Rp170.000 melonjak hingga Rp1.000.000 per tabung (hampir 500 persen).
Mie instan naik dari Rp3.000 menjadi Rp12.000 (300 persen), air mineral kecil dari Rp5.000 menjadi Rp12.000 (140 persen), dan beras premium dari Rp13.000 per kilogram menjadi Rp28.000 (lebih dari 115 persen).
Cabai, bawang, dan komoditas segar meningkat dua hingga tiga kali lipat, sering kali karena stok sengaja ditahan sementara warga hanya bisa membeli apa yang tersedia.
Kenaikan 100 sampai hampir 500 persen ini jelas tidak dapat ditopang oleh alasan logistik terganggu. Yang tampak adalah runtuhnya etika dagang ketika masyarakat sedang berada dalam kondisi paling rentan.
Baca juga: Harga Semen di Aceh Naik Tak Wajar, Mualem Perintahkan Pengawasan Ketat
Krisis Moral di Tengah Krisis Pasokan
Fenomena ini tidak sekadar berkaitan dengan pasokan yang terhambat. Ia menyingkap kegagalan moral. Sejak abad ke-13, Thomas Aquinas mengingatkan bahwa mengambil keuntungan dari penderitaan merupakan “pencurian terselubung dalam bentuk transaksi”, sah secara formal tetapi melanggar prinsip kemanusiaan.
Dan inilah yang terlihat di Sumatra: barang tersedia, namun harga dipasang seolah korban tidak punya pilihan lain.
Dalam analisis ekonomi modern, Amartya Sen menyebut keadaan seperti ini sebagai entitlement failure, yakni ketika masyarakat tidak kehilangan barang, tetapi kehilangan akses atas barang itu.
Joseph Stiglitz menambahkan bahwa saat krisis, pasar makin menjauh dari bentuk idealnya, dan mereka yang menguasai stok memiliki ruang lebih besar untuk memanipulasi harga.
Tanpa peran negara, tindakan oportunistik tumbuh subur. Paul Krugman bahkan menyebut praktik menaikkan harga secara brutal saat bencana sebagai profiteering, bentuk kekerasan ekonomi terhadap mereka yang sedang mengalami kehilangan.
Kenaikan harga yang menggila di tengah bencana bukanlah mekanisme pasar bekerja secara alami. Yang bekerja adalah mekanisme keserakahan.
Barang ada, tetapi akses dirampas. Harga melambung saat pendapatan rakyat justru menghilang. Ini bukan sekadar kekacauan ekonomi, tetapi pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan.
Haram Mengambil Laba dari Luka Publik
Jika para ekonom Barat saja menolak keuntungan dari penderitaan, tradisi Islam jauh lebih keras. Al-Qur'an memperingatkan: “Janganlah kalian memakan harta sesama kalian dengan cara yang batil.” (QS. Al-Baqarah: 188).
Batil tidak hanya berarti mencuri, tetapi segala praktik transaksi yang merugikan dan menzalimi pihak lain, terutama dalam kondisi terpaksa.
Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa melakukan penimbunan, maka ia berdosa.” (HR Muslim). Penimbunan bukan hanya menyimpan stok, tetapi juga setiap tindakan mempersempit pasokan agar harga melonjak.
Ibnu Taymiyyah menyatakan bahwa harga yang adil adalah harga yang tidak dimanipulasi dan tidak menyakiti masyarakat. Al-Ghazali menegaskan bahwa perdagangan yang merugikan orang banyak merusak tatanan sosial.
Ibnu Khaldun mengingatkan bahwa ketidakadilan ekonomi yang dibiarkan akan meruntuhkan legitimasi penguasa dan melemahkan masyarakat.
Kaidah fikih pun sejalan dengan itu: La darar wa la dirar (tidak boleh membahayakan orang lain); Al-ghabn al-fahisy yufsid al-bay’ (keuntungan berlebihan merusak sahnya transaksi); Al-masyaqqah tajlib al-taysir (kesulitan harus dibalas dengan kemudahan).
Dan puncak etika Islam dirangkum dalam sabda Nabi: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR Ahmad). Dengan landasan ini, menaikkan harga saat bencana bukan hanya buruk secara ekonomi; ia adalah pelanggaran moral dan keagamaan.
Bencana sebagai Cermin Diri: Siapa Kita?
Setiap bencana memperlihatkan dua wajah manusia. Ada yang bergerak untuk menolong, memasak untuk pengungsi, mengangkut bantuan dengan perahu kecil, dan membagi apa pun yang mereka punya.
Ada pula yang bergerak dengan motif berbeda: menutup gudang, mengganti label harga, dan menunggu korban datang tanpa pilihan lain. Di sinilah terlihat bahwa tidak semua manusia tenggelam bersama rumah dan jembatan. Ada yang tenggelam empatinya jauh lebih dulu.
Saat bencana rumah dapat dibangun kembali dan jembatan dapat diperbaiki. Namun nurani yang runtuh tidak ada tim SAR yang dapat menyelamatkannya. Bencana memang menguji kekuatan infrastruktur, tetapi lebih dari itu ia menguji kekuatan hati. Ketika harga justru naik di atas penderitaan, yang meluap bukan hanya sungai, tetapi keserakahan.
Saat Bencana Empati Harus Naik, Bukan Harga
Jika bangsa ini sungguh ingin menjaga martabatnya, maka prinsipnya jelas: ketika air naik, empati harus ikut naik. Ketika kesulitan membesar, solidaritas harus menguat.
Yang harus dilindungi adalah martabat korban, bukan ruang gerak spekulan. Tradisi Islam melalui hisbah menunjukkan bahwa pasar tidak boleh dibiarkan liar, terlebih saat masyarakat dalam kondisi goyah. Umar bin Khattab turun langsung ke pasar untuk mencegah kecurangan. Semangat ini perlu dihidupkan dalam bentuk kebijakan modern yang tegas dan efektif.
Enam langkah mendesak yang harus segera dilakukan.
Pertama, tetapkan harga batas atas untuk kebutuhan pokok selama masa tanggap darurat.
Kedua, aktifkan Satgas Anti-Penimbunan sebagai hisbah modern dengan kewenangan pemeriksaan, pembukaan stok, penyitaan, dan penindakan.
Ketiga, buka jalur distribusi alternatif melalui Bulog, koperasi, pasar tani, dan UMKM.
Keempat, sebarkan informasi harga resmi melalui masjid, radio desa, pesantren, WhatsApp gampong, pengeras suara posko, dan poster di pasar.
Kelima, jadikan ruang keagamaan sebagai benteng moral untuk mengingatkan larangan menzalimi korban.
Terakhir, lakukan pengawasan harga 24 jam dengan hotline, patroli, dan laporan publik yang cepat.
Belajar dari Jepang, solidaritas harus menjadi infrastruktur moral. Jepang memberi contoh bagaimana masyarakat beradab merespons bencana.
Minimarket membagikan makanan gratis, pom bensin mengeluarkan stok tanpa biaya, dan mesin penjual otomatis beralih ke mode darurat menyediakan air minum tanpa bayar. Di tengah reruntuhan, solidaritas tetap kokoh.
Kontras dengan kondisi ini menjadi cermin bagi kita. Sebab jika di tengah rakyat kehilangan rumah, harta, dan pendapatan, masih ada yang tega menaikkan harga, maka persoalan terbesar bukan banjir atau longsor, tetapi runtuhnya nurani.
Dan bila nurani runtuh, tidak ada jembatan yang cukup kuat atau ekonomi yang cukup kokoh untuk mencegah keruntuhan yang lebih besar.
*) PENULIS adalah Profesor di bidang Ekonomi Islam dan Koordinator Prodi S3 Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh. E-mail: mshabri@usk.ac.id.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Prof-M-Shabri-Abd-Majid-Prof-Bidang-Ilmu-Ekonomi-USK-Banda-Aceh.jpg)