Rabu, 22 April 2026

Opini

Ramadhan dan Paradoks Peradaban: Islam Unggul, Mengapa Muslim Tertinggal?

Negara-negara Barat dan Nordik memenuhi 20 besar. Mayoritas negara Muslim tertinggal jauh. Indonesia berada di peringkat 140.

Serambinews.com/HO
M SHABRI ABD MAJID, Profesor Bidang Ekonomi Islam dan Koordinator Prodi S3 Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh. 

Oleh: M. Shabri Abd. Majid*)

Setiap Ramadhan, masjid penuh, Al-Qur’an dikhatamkan, ceramah tentang amanah dan keadilan menggema. Identitas keislaman tampak kuat; peradaban spiritual terlihat hidup. Namun di luar ruang ibadah, data berkata lain. Mayoritas negara Muslim tidak berada di barisan atas kinerja ekonomi global. Dalam “rule of law” (supremasi hukum), persepsi korupsi, efektivitas pemerintahan, dan daya saing, mereka jarang memimpin. Negara-negara Barat justru konsisten unggul dalam integritas institusi dan kualitas tata kelola.

Indonesia—negara Muslim terbesar—belum menjadi model. Kita stabil, tetapi bukan rujukan; religius, tetapi korupsi masih tinggi dan sistem belum sepenuhnya bersih. Padahal Islam memerintahkan keadilan (QS. An-Nisa: 58), melarang harta secara batil (QS. Al-Baqarah: 188), dan menolak konsentrasi kekayaan pada segelintir elite (QS. Al-Hasyr: 7). Nabi Muhammad SAW menegaskan amanah dan profesionalisme sebagai fondasi kepemimpinan.

Maka pertanyaan itu tak terhindarkan: Apakah Islam penghambat pembangunan? Apakah ajaran yang diklaim sempurna justru melahirkan kemunduran? Ataukah paradoksnya lebih pahit—yang tidak mengklaim Islam justru lebih konsisten menjalankan nilai-nilainya dalam sistem, sementara kita mengakuinya tanpa mengoperasionalkannya

Barat Maju karena Pengamalan Nilai-Nila Islan

Perdebatan tentang keterbelakangan dunia Muslim tidak bisa diselesaikan dengan retorika. Ia diuji dengan angka. Pada 2010, Hossein Askari dan Scheherazade Rehman menerbitkan dua studi di “Global Economy Journal“ yang memindahkan diskusi dari identitas ke sistem.

Dalam "How Islamic Are Islamic Countries?“, mereka menilai 208 negara bukan dari ritual, bukan dari label agama, tetapi dari implementasi nilai yang selaras dengan prinsip keadilan Islam—ekonomi, hukum dan tata kelola, HAM dan politik, serta hubungan internasional. Ukurannya konkret: supremasi hukum, perlindungan hak milik, pengendalian korupsi, stabilitas moneter, akuntabilitas publik, distribusi kesejahteraan.

Hasilnya mengguncang. Irlandia peringkat 1 dari 208, disusul Denmark, Luxembourg, Selandia Baru, dan Singapura. Negara-negara Barat dan Nordik memenuhi 20 besar. Mayoritas negara Muslim tertinggal jauh. Indonesia berada di peringkat 140.

Baca juga: Ramadhan Menggugat Ekonomi “Barat” Tanpa Ruh

Studi kedua, “An Economic Islamicity Index”, dengan 113 indikator ekonomi—kepastian kontrak, stabilitas harga, integritas fiskal, distribusi pendapatan—mengulang pola yang sama. Barat tetap di puncak. Indonesia di peringkat 104. Dua studi. Dua instrumen. Satu pesan: negara Barat lebih konsisten menjalankan nilai sistemik yang selaras dengan ajaran keadilan Islam.

Temuan ini tidak berdiri sendiri. Pryor (2007) tidak menemukan Islam sebagai penghambat pertumbuhan. Platteau (2007) menunjukkan problemnya pada struktur politik dan ekonomi rente. Kuran (1997) menegaskan kunci kemajuan ada pada evolusi kelembagaan, bukan teologi. Ragab (1980) menyoroti distorsi institusional dan warisan kolonial. Pendekatan berbeda, disiplin berbeda—kesimpulannya konvergen: Islam bukan variabel negatif pembangunan.

Allah menegaskan Islam sebagai agama yang disempurnakan (QS. Al-Mā’idah: 3). Jika agama ini sempurna, maka sumber keterbelakangan tidak mungkin berasal dari wahyu. Lebih dari satu abad lalu, setelah kembali dari Prancis pada akhir abad ke-19, Muhammad Abduh—ulama besar Mesir dan pembaharu pemikiran Islam modern—mengatakan: “Di Barat aku melihat keadilan dan amanah berjalan, tetapi tak kulihat Muslim; di Timur aku melihat Muslim di mana-mana, tetapi tak kulihat Islam bekerja dalam sistem.”

Itu bukan pujian untuk Barat. Itu cermin untuk kita. Barat tidak maju karena mereka berlabel Islam. Mereka maju karena sistem mereka menegakkan keadilan impersonal, hukum yang konsisten, tata kelola yang amanah—nilai yang juga diajarkan Islam. Dalam indeks Askari dan Rehman (2010), merekalah yang paling tinggi tingkat “keislaman” sistemiknya. Sementara banyak negeri Muslim kuat dalam simbol, tetapi lemah dalam institusi.

Di situlah paradoks itu berdiri terang. Islam sempurna. Namun kesempurnaan hanya bekerja ketika dijalankan sebagai sistem utuh. Barat maju bukan karena lebih religius, tetapi karena lebih konsisten mengoperasionalkan nilai keadilan dalam tata kelola. Selama dunia Muslim belum menjadikan nilai Islam sebagai arsitektur institusi yang impersonal, transparan, dan produktif, jurang antara ajaran dan kinerja akan tetap menganga. Bukan ajarannya yang gagal.
Kitalah yang belum sungguh-sungguh mengikutinya.

Dunia Islam Tertinggal Karena Al-Qur’an Menjadi Pajangan

Kajian akademik telah menyingkirkan tuduhan lama: Islam bukan penghambat pembangunan. Pryor (2007) tidak menemukan korelasi negatif antara Islam dan pertumbuhan. Platteau (2007) menunjukkan stagnasi Timur Tengah lebih dipicu struktur politik dan ekonomi rente, bukan doktrin. Kuran (1997) menegaskan perbedaan kemajuan ditentukan evolusi kelembagaan, bukan teologi. Rehman dan Askari (2010a, 2010b) bahkan memperlihatkan negara non-Muslim lebih unggul dalam implementasi nilai sistemik yang selaras dengan prinsip keadilan dan tata kelola Islam.

Jadi persoalannya bukan pada ajaran. Persoalannya pada sistem. Pertama, struktur rente. Banyak negara mayoritas Muslim hidup dari “uang mudah” karena menguasai sumber daya—minyak, gas, atau komoditas mentah—bukan karena menciptakan nilai baru (Platteau, 2007). Ekonomi seperti ini kaya saat harga dunia naik, tetapi goyah saat turun. Karena negara tidak terlalu bergantung pada pajak rakyat, akuntabilitas melemah, inovasi tertahan, dan diversifikasi lambat. Pertumbuhan bisa terjadi, tetapi rapuh. 

Indonesia masih bertumpu pada batu bara, sawit, dan nikel. Aceh lama bergantung pada migas dan dana otonomi khusus. Produktivitas belum melonjak secara struktural. Masalahnya bukan iman—melainkan fondasi ekonomi yang belum kuat, belum berbasis pengetahuan dan nilai tambah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved