Sabtu, 25 April 2026

KUPI BEUNGOH

JKA, Rakyat Kecil dan Mereka yang Berobat ke Malaysia

Secara etika, adilkah jika keringat rakyat kecil dan anggaran daerah digunakan untuk menyubsidi iuran "para sultan" ini?

Editor: Subur Dani
Serambinews
Iskandarsyah bin Syarifuddin, Pekerja Aceh di Kuching Sarawak 

Oleh: Iskandarsyah bin Syarifuddin*)

Dinamika seputar penyesuaian Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) melalui Pergub Nomor 2 Tahun 2026 belakangan ini kian riuh. 

Banyak narasi yang sengaja digiring untuk menyerang sosok Sekda secara personal, bahkan mencoba membenturkannya dengan marwah Partai Aceh selaku pengusung utama Pemerintah Aceh. 

Sebagai orang yang berdiri di luar lingkaran kekuasaan, saya melihat ada satu fakta yang sengaja dikaburkan yakni logika keadilan dalam distribusi subsidi daerah.

Baca juga: Mulai 1 Mei JKA Tak Lagi Gratis bagi Kelompok Ini, Apakah Anda Termasuk? Cek Statusnya di Link Ini

Logika Iuran dan Fenomena "Sultan" ke Malaysia

Mari kita bicara jujur. Sudah menjadi rahasia umum bahwa kelompok masyarakat kita yang mapan secara ekonomi—para pengusaha besar dan kalangan menengah ke atas—jika sakit, pilihan utamanya sering kali terbang ke Kuala Lumpur atau Penang dengan biaya sendiri.

Namun, poin kritis yang jarang diedukasi ke publik adalah Selama ini, iuran BPJS mereka tetap disetor oleh Pemerintah Aceh melalui dana JKA setiap bulannya.

Baca juga: Mulai Mei 2026, 500 Ribu Warga Tak Lagi Ditanggung JKA

Bayangkan, miliaran rupiah uang rakyat Aceh "terbuang" hanya untuk membayari iuran bulanan mereka yang sebenarnya sangat mampu secara mandiri dan bahkan hampir tidak pernah menyentuh fasilitas BPJS di daerah. 

Secara etika, adilkah jika keringat rakyat kecil dan anggaran daerah digunakan untuk menyubsidi iuran "para sultan" ini?

Melalui kebijakan baru ini, Mualem selaku pimpinan Pemerintah Aceh sebenarnya tidak sedang memangkas hak rakyat, melainkan sedang melakukan revolusi subsidi.

Baca juga: Profil Mujiburrahman: Langkah Sunyi di Balik Transformasi UIN Ar-Raniry

Pemerintah ingin memastikan setiap rupiah uang Aceh benar-benar kembali ke rakyat jelata yang jangan kan mau ke Malaysia untuk ongkos ke RSUD saja sulit, bukan untuk membayari iuran rutin mereka yang gaya hidupnya sudah sejahtera.

Inilah keberanian Mualem dengan menjamin si dhuafa tetap sehat, dan meminta sikaya untuk mulai mandiri secara terhormat.

Sekda dan Realita Badai Anggaran

Menyalahkan Sekda atas kebijakan ini adalah langkah yang tidak berdasar dan terkesan mencari kambing hitam semata. 

Kita harus mengedukasi publik dengan fakta bahwa Dana Otsus Aceh kini telah turun drastis dari 2 persen menjadi hanya 1 % . 

Ditambah lagi, APBA saat ini sedang memikul beban luar biasa untuk pemulihan pascabencana yang menguras kas daerah.

Baca juga: Pemerintah Aceh Minta 500 Ribu Peserta JKA Ditanggung APBN

Dalam kondisi "darurat fiskal" ini, seorang pemimpin harus berani mengambil keputusan yang tidak populer demi menyelamatkan daerah dari kebangkrutan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved