KUPI BEUNGOH
Perang dan Damai - Bagian 5, Kampanye Penghentian Perang Menuju Perdamaian
Namun demikian penghentian perang bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah awal menuju perdamaian yang sejati.
Oleh: Yunidar Z.A. M. Si. C.L.D.A*)
Kampanye penghentian perang di Iran dan di tempat lainnya merupakan suatu keniscayaan dalam upaya mengakhiri penderitaan panjang yang dialami oleh korban konflik bersenjata.
Dalam setiap perang, penderitaan tidak hanya dirasakan oleh pihak yang terlibat langsung dalam pertempuran, tetapi juga oleh masyarakat sipil yang tidak bersalah, anak-anak, perempuan, dan kelompok rentan lainnya.
Baca juga: Perang dan Damai - Bagian 4, Pertemuan Islamabad Jalan Menuju Perdamaian
Oleh karena itu, seruan untuk penghentian perang bukan sekadar tuntutan moral, melainkan kebutuhan mendesak dalam rangka menjaga keberlanjutan kehidupan manusia dan peradaban global.
Dalam konteks perang modern serangan Israel bersama sekutunya Amerika Serikat (AS) ke Negara Iran yang berdaulat, karakter perang telah mengalami transformasi yang signifikan.
Baca juga: VIDEO - Inggris Balas Ancaman Trump Keluar dari NATO, Tolak Terseret Perang Iran
Teknologi militer yang semakin canggih memungkinkan penggunaan senjata jarak jauh seperti misil, roket, dan sistem persenjataan berbasis kendali jarak jauh.
Situasi ini menyebabkan perang tidak lagi mengenal batas yang jelas antara kombatan dan non-kombatan.
Dampaknya, kerusakan tidak hanya menimpa target militer, celakanya juga menghancurkan ekosistem, infrastruktur sipil, serta menyasar kehidupan sosial masyarakat secara luas.
Kondisi ini memperlihatkan semakin mendesaknya penerapan prinsip - prinsip hukum humaniter internasional yang bertujuan melindungi korban perang dan menggiring penjahat perang ke Mahkamah Internasional karena untuk mempertanggung jawabkan kejahatan kemanusian dan pelanggran Hak Asasi Manusia (HAM - berat).
Tidak Cukup dengan Gencatan Senjata
Dalam perang kontemporer, norma-norma kemanusiaan sering kali diabaikan. Pelanggaran terhadap hukum perang (hukum humaniter) menjadi perhatian serius masyarakat internasional.
Baca juga: Perang dan Damai - Bagian 3, Luka yang tak Terlihat, Duka yang tak Berkesudahan
Dalam situasi ini, penghentian perang tidak cukup hanya dengan gencatan senjata, tetapi harus diikuti dengan transformasi konflik yang menyentuh akar permasalahan, permusuhan, kebencian, dll.
Dalam kerangka teoritis, pemikiran Johan Galtung menjadi sangat relevan untuk menjelaskan proses penghentian perang menuju perdamaian.
Galtung membedakan antara perdamaian negatif dan perdamaian positif.
Perdamaian negatif merujuk pada ketiadaan kekerasan langsung atau berhentinya perang, seperti gencatan senjata atau penghentian operasi militer.
Meskipun penting, kondisi ini bersifat sementara dan belum menyelesaikan akar konflik.
Sebaliknya, perdamaian positif adalah kondisi di mana keadilan sosial, kesetaraan, dan kesejahteraan tercapai, sehingga potensi konflik dapat diminimalisasi secara berkelanjutan.
Dalam perspektif ini, perang tidak hanya disebabkan oleh kekerasan langsung (direct violence), tetapi juga oleh kekerasan struktural (structural violence) seperti ketimpangan ekonomi, ketidakadilan politik.
Selain itu juga marginalisasi sosial, dan kekerasan kultural (cultural violence) yang melegitimasi tindakan kekerasan melalui ideologi atau narasi tertentu.
Tiga Tahapan
Berdasarkan pemikiran teori tersebut, kampanye penghentian perang harus diarahkan pada tiga tahapan utama.
Pertama, peacekeeping, yaitu upaya menghentikan kekerasan langsung melalui gencatan senjata dan intervensi internasional, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK - PBB).
Baca juga: Perang dan Damai - Bagian 2, Catatan Perjalanan ke Pulau Sabang
Kedua, peacemaking, yaitu proses negosiasi dan diplomasi untuk mencapai kesepakatan damai antar pihak yang berkonflik.
Ketiga, peacebuilding, yaitu pembangunan kembali struktur sosial, politik, dan ekonomi yang adil guna mencegah terjadinya konflik berulang.
Dalam konteks global, upaya ini perlu didukung penuh oleh lembaga internasional seperti DK - PBB yang memiliki mandat menjaga perdamaian dunia.
Selain itu, nilai-nilai demokrasi, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta supremasi hukum internasional harus menjadi fondasi utama dalam menciptakan tatanan global yang damai dan berkelanjutan.
Dalam dinamika diplomasi Indonesia, semangat perdamaian juga tercermin dalam berbagai pertemuan internasional.
Kunjungan Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, yang bertemu langsung dengan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, di Solo pada 2 April 2026, menjadi salah satu contoh penting dalam upaya dukungan kampanye perdamaian.
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan kondisi konflik yang sedang berlangsung serta harapan akan dukungan internasional untuk menciptakan perdamaian.
Pernyataan yang menekankan pentingnya penghentian perang menunjukkan bahwa stabilitas global tidak dapat dicapai tanpa adanya komitmen bersama untuk mengakhiri konflik kekerasan.
Dubes Iran untuk Indonesia menyatakan langsung bahwa “Saya menyampaikan laporan kondisi terakhir negara kami yang diserang oleh Zionis Israel dan Amerika Serikat. Beliau menyampaikan dukungan terhadap bangsa Iran,” ujar Boroujerdi. (https://www.msn.com).
Semua Menginginkan Perdamaian
Di berbagai belahan dunia, masyarakat sipil juga memainkan peran penting dalam mendorong terciptanya perdamaian.
Aksi demonstrasi, kampanye kemanusiaan, dan gerakan solidaritas global untuk mengakhiri perang dan kekerasan, mencerminkan bahwa perdamaian merupakan aspirasi kolektif umat manusia, seluruh dunia.
Tekanan publik ini menjadi instrumen penting dalam mendorong negara - negara maju, berkembang dan miskin untuk lebih mengedepankan dialog daripada konfrontasi militer dalam penyelesaian konflik.
Baca juga: Perang dan Damai : Bagian 1
Namun demikian penghentian perang bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah awal menuju perdamaian yang sejati.
Perdamaian yang berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila penyebab, akar - akar permasalahan, ketidakadilan diatasi secara komprehensif.
Dengan demikian, kampanye penghentian perang harus diarahkan tidak hanya untuk menghentikan kekerasan, tapi juga untuk membangun tatanan dunia yang lebih adil, manusiawi, dan harmonis.
Dalam kempanye penghentian perang, perdamaian menjadi kunci stabilitas global, termasuk dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dan ketersediaan energi.
Baca juga: Sebelum Gugur, Praka Farizal Rhomadhon Kirim Pesan Ini ke Istri Pukul 02.57 WIB, Isinya Bikin Haru
Dorongan aksi damai rakyat Amerika Serikat (AS) dan seluruh umat manusia yang cinta perdamaian (jaringan perdamaian) menjadi perhatian serius untuk mendorong presiden Donald Trump segera menghentikan perang.
Trump didesak untuk menyudahi agresi kekerasan terhadap Iran, karena ini bagian dari keinginan rakyat AS yang cinta perdamaian dan telah melakukan aksi demontrasi massal secara damai menyampaikan kampanye untuk segera menghentikan perang, menuju perdamaian dunia. Semoga.(*)
*) PENULIS adalah Analis Kebijakan – Alumnus Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI
kupi beungoh
perang
Perdamaian
opini serambi
opini serambinews
opini pembaca
Meaningful
perang iran
Iran vs Israel
| Perang dan Damai - Bagian 12, Perpanjangan Gencatan Senjata, Persiapan Perdamaian |
|
|---|
| Saatnya Wakaf Harus Naik Kelas, Dari Aset Diam Menjadi Kekuatan Umat |
|
|---|
| PR untuk Rektor di Aceh: Alumni Universitas Menganggur Makin Tinggi |
|
|---|
| Earth Day: Saatnya Pendidikan Menjawab Krisis Lingkungan |
|
|---|
| Menjawab Tuduhan “Logical Fallacy” dalam Polemik JKA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Yunidar-20260403.jpg)