Opini
APBA "Gagap" Bencana
PENYAMPAIAN Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025 oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem)
Kedua, Pokir harus berbasis pada data dan kebutuhan riil masyarakat, dengan melibatkan akademisi dalam proses perencanaan dan evaluasi. Pendekatan evidence-based policy akan memastikan bahwa setiap alokasi anggaran memberikan manfaat optimal.
Ketiga, integrasi Pokir dengan pendekatan pentahelix menjadi krusial. Program yang diusulkan melalui Pokir dapat didesain sebagai katalis kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media. Misalnya, Pokir dapat diarahkan untuk mendukung program pelatihan kerja berbasis komunitas, pengembangan UMKM tahan bencana, atau sistem peringatan dini berbasis masyarakat.
Keempat, transparansi dan akuntabilitas penggunaan Pokir harus ditingkatkan melalui pelibatan media dan publik dalam proses pengawasan. Publikasi berkala mengenai lokasi, jenis program, dan capaian Pokir akan memperkuat kepercayaan masyarakat. LKPJ 2025 seharusnya tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi juga momentum refleksi untuk memperbaiki kualitas belanja publik. Apresiasi atas capaian tetap penting, namun kritik konstruktif termasuk terhadap pengelolaan anggaran Pokir menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat. Oleh sebab itu, berbagai kritikan, termasuk dari lembaga swadaya masyarakat harus diakomodir.Dengan perencanaan yang lebih terarah, kolaboratif, dan berbasis dampak, Pemerintah Aceh bersama DPRA dapat mendorong pembangunan yang tidak hanya tumbuh, tetapi juga tangguh terhadap bencana dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/JELITENG-PRIBADI-BARU.jpg)