Jumat, 22 Mei 2026

Kupi Beungoh

Bukti Cinta Mahasiswa dan Rakyat Aceh untuk JKA

Pencabutan Pergub JKA dinilai jadi bukti kuatnya suara rakyat Aceh. Mahasiswa, masyarakat sipil, dan media disebut berperan besar.

Tayang:
Editor: Amirullah
for serambinews
Alif Alqausar, Alumnus Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh. 

Mereka bertahan di tengah hujan, menghadapi tekanan aparat, hingga risiko keselamatan ketika aksi memanas. Sebagian harus berhadapan dengan gas air mata dan intimidasi. Namun situasi tersebut tidak membuat gerakan mereda. Justru konsistensi aksi berjilid-jilid itulah yang menjaga isu JKA tetap hidup dalam ruang publik, hingga pada akhirnya sulit diabaikan oleh para pengambil kebijakan.

Karena itu, masyarakat Aceh patut memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang memilih berdiri di garis depan ketika banyak pihak lain memilih diam. Dalam sistem demokrasi, jalanan sering kali menjadi ruang koreksi terakhir ketika saluran komunikasi formal tidak lagi cukup mampu menampung keresahan rakyat.

Kehadiran mahasiswa dalam polemik JKA menunjukkan bahwa fungsi kontrol sosial masih berjalan, sekaligus membuktikan bahwa generasi muda tetap memiliki sensitivitas terhadap isu keadilan sosial.

Situasi ini kemudian meluas menjadi gerakan moral yang melibatkan berbagai elemen. Akademisi mulai menyampaikan kritik, kelompok masyarakat sipil bergerak membangun solidaritas, sementara media sosial dipenuhi kemarahan sekaligus kegelisahan publik terhadap masa depan layanan kesehatan Aceh. 

Di tengah riuhnya polemik tersebut, muncul pula realitas lain yang tidak kalah penting: media massa ikut berada dalam pusaran perdebatan. Sebagian memilih berhati-hati, sebagian lain terang-terangan mengambil posisi dalam membingkai isu JKA.

Situasi ini menunjukkan bahwa di tengah derasnya arus propaganda dan perang narasi politik, publik tetap membutuhkan jurnalisme yang bekerja secara konsisten dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Polemik JKA membuktikan bahwa media tidak selalu harus tunduk menjadi alat pencitraan kekuasaan. 

Pers harus menjalankan fungsi etiknya sebagai ruang penghubung antara suara rakyat dan para pengambil kebijakan, sekaligus menjaga agar kegelisahan publik tidak tenggelam di balik kepentingan politik sesaat.

Polemik JKA pada akhirnya menghadirkan satu pelajaran penting bagi demokrasi di Aceh: ketika mahasiswa, akademisi, masyarakat sipil, dan media berada dalam barisan yang sama untuk memperjuangkan kepentingan publik, maka kebijakan negara tetap dapat dikoreksi melalui tekanan moral masyarakat. Peristiwa ini menunjukkan bahwa kekuatan demokrasi tidak hanya terletak pada institusi pemerintahan, tetapi juga pada keberanian warga untuk menjaga arah kebijakan agar tetap berpihak kepada rakyat.

Dalam konteks itu, pencabutan Pergub JKA justru memperlihatkan wajah kekuasaan yang lebih sehat. Sebab pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang merasa selalu benar, melainkan pemerintahan yang bersedia mendengar kritik dan memiliki keberanian untuk memperbaiki keputusan ketika kebijakan yang diambil menimbulkan keresahan publik.

Kesediaan untuk mengevaluasi kebijakan tidak akan mengurangi wibawa pemerintah. Sebaliknya, sikap tersebut dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemimpinnya.

Yang jauh lebih berbahaya adalah ketika kekuasaan memilih menutup ruang dialog dan mengabaikan suara rakyat, hingga masyarakat harus terus turun ke jalan hanya untuk mempertahankan hak-hak dasarnya sendiri. Dalam situasi seperti itu, demokrasi kehilangan substansinya karena aspirasi publik tidak lagi memperoleh tempat dalam proses pengambilan kebijakan.

Karena itu, akhir dari polemik JKA sesungguhnya memperlihatkan sesuatu yang lebih besar daripada sekadar pencabutan sebuah pergub. Peristiwa ini membuktikan betapa cintanya mahasiswa dan masyarakat Aceh terhadap program Jaminan Kesehatan Aceh. Untuk kesekian kalinya, bagi rakyat Aceh, JKA bukan hanya kebijakan administratif, melainkan simbol kehadiran negara dalam melindungi hak dasar masyarakat, terutama kelompok kecil dan rentan. Dari situlah terlihat bahwa perjuangan mempertahankan JKA, pada hakikatnya, adalah perjuangan mempertahankan rasa keadilan sosial di Aceh.

 

Penulis adalah Alumnus Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved