Minggu, 24 Mei 2026

Kupi Beungoh

Merdeka di Bendera, Gelap di Rumah Rakyat: PLN dan Janji yang Padam  

Indonesia merdeka sejak 1945, tetapi dalam urusan listrik, sebagian rakyat masih hidup di bawah belas kasihan lilin.

Tayang:
Editor: Amirullah
Serambinews.com/HO
M SHABRI ABD MAJID, Profesor Bidang Ekonomi Islam dan Koordinator Prodi S3 Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh. 

Data pun ikut menampar. Berdasarkan rilis resmi PLN tentang keandalan listrik 2024, rata-rata pelanggan listrik di Indonesia mengalami pemadaman sekitar 3,23 kali per tahun, dengan durasi total 5,3 jam. Di Aceh, lebih pahit: 5,13 kali per pelanggan per tahun, dengan durasi total 10,38 jam (PLN, 2025). Dalam bahasa teknis, itu SAIFI dan SAIDI. Dalam bahasa rakyat, SAIFI adalah berapa kali hidup disela gelap; SAIDI adalah berapa lama rakyat menunggu terang.

PLN Mobile tentu kemajuan. Tetapi jangan sampai digitalisasi menjadi bedak di wajah sistem yang pucat. Aplikasi boleh canggih, tetapi listrik tetap harus menyala. Rakyat tidak butuh sekadar tombol pengaduan. Rakyat butuh jaringan kuat, respons cepat, dan tanggung jawab yang tidak ikut padam.

Baca juga: Daftar Wilayah Terdampak Blackout Sumatera, Listrik Padam Berjam-jam dari Aceh hingga Riau

Rugi yang Tidak Ditagih

Listrik hari ini bukan kemewahan. Ia nadi kehidupan modern. Di rumah, ia mengalirkan air, mendinginkan makanan, menerangi meja belajar, dan menghidupkan alat kerja. Di warung kecil, ia menjaga stok tetap segar, mesin berputar, dan transaksi berjalan.

Di sekolah, kampus, kantor, dan rumah sakit, listrik bukan pelengkap. Ia syarat hidupnya layanan.

Ketika listrik padam, rakyat kehilangan waktu, usaha, pendapatan, makanan, jaringan, dan kepastian. Pedagang kehilangan pembeli. Usaha makanan kehilangan stok. Tukang pangkas, laundry, percetakan, kedai kopi, bengkel, warung internet, rental PlayStation, dan UMKM lain menanggung rugi yang jarang masuk laporan resmi. Internet dan komunikasi seluler ikut melemah (Serambi Indonesia, 2026b).

Falentina dan Resosudarmo (2019) menunjukkan bahwa blackout di Indonesia menurunkan produktivitas usaha mikro dan kecil, dengan kerugian sekitar Rp71,5 miliar per tahun. Angka itu menampar satu hal: listrik bukan cukup hadir, ia harus andal. Bukan sekadar masuk ke rumah rakyat, tetapi tetap menyala saat hidup rakyat bergantung padanya.

Dampaknya pun tidak merata. Andresen et al. (2023) menunjukkan bahwa anak-anak, lansia, warga berpendapatan rendah, masyarakat pedesaan, dan mereka yang bergantung pada perangkat medis listrik menanggung risiko lebih besar. Maka blackout bukan hanya perkara kabel, gardu, dan transmisi. Ia juga perkara keadilan.

Pengalaman penulis sekitar 15 tahun di Malaysia memberi pembanding menyakitkan. Selama itu, penulis hanya sekali mengalami listrik padam, itu pun beberapa menit, dan langsung ramai diberitakan. Di sana, Tenaga Nasional Berhad memiliki standar layanan dan mekanisme rebate. Ada ukuran, konsekuensi, dan tanggung jawab. Di sini, listrik padam berjam-jam, rakyat rugi, internet lumpuh, makanan rusak, tugas terbengkalai, tetapi ujungnya sering satu: maaf. Seolah-olah maaf adalah genset nasional.

Sistem Harus Malu

Petugas lapangan patut dihargai. Mereka bekerja dalam tekanan dan sering menjadi wajah pertama yang dimarahi publik. Tetapi akar masalah listrik tidak boleh dilempar ke pundak teknisi.

Mereka hanya pemadam kebakaran di rumah besar bernama sistem, sementara sumber apinya dibiarkan menyala: perencanaan lemah, investasi lambat, pemeliharaan rapuh, tata kelola kabur, dan transparansi tipis.

PLN dan pemerintah harus berhenti memperlakukan listrik sebagai urusan kabel. Listrik adalah fondasi pembangunan. Sistem kelistrikan Sumatra perlu diaudit terbuka. Rakyat berhak tahu titik lemah jaringan, kapasitas cadangan, risiko gangguan, dan peta jalan perbaikannya. Jangan hanya umumkan listrik padam. Umumkan juga bagaimana gelap yang sama tidak kembali mengetuk pintu rakyat.

Transmisi dan distribusi harus diperkuat serius. Sistem yang bertumpu pada satu jalur utama adalah undangan bagi gelap massal. Energi lokal juga harus dipercepat. Aceh dan Sumatra punya panas bumi, air, mikrohidro, dan surya. Fasilitas publik dan pusat usaha harus ditopang energi yang lebih tersebar dan tahan guncangan.

Smart grid harus turun dari panggung seminar ke tanah kenyataan. Sistem listrik masa depan harus membaca gangguan lebih cepat, mengalihkan beban lebih cerdas, dan mencegah satu luka kecil berubah menjadi kelumpuhan besar. 

Kompensasi pelanggan harus diberikan, bukan sekadar dibicarakan. Jika listrik padam berjam-jam, rakyat membayar harga yang tidak pernah masuk tagihan: usaha berhenti, makanan rusak, transaksi gagal, pekerjaan tertunda, dan malam tanpa kepastian. Jangan jadikan kerugian rakyat sebagai risiko pribadi, sementara kegagalan sistem cukup ditutup dengan permintaan maaf.

PLN harus bertanggung jawab. Pelayanan publik yang gagal harus punya konsekuensi. Sebab kalau tagihan listrik selalu pasti datang, maka tanggung jawab saat listrik padam juga harus pasti datang.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved