Rabu, 3 Juni 2026

KUPI BEUNGOH

Merawat Identitas Serambi Mekkah di Tengah Arus Modernisasi

Sebagai kota yang dikenal luas sebagai Serambi Mekkah, Banda Aceh memikul tanggung jawab besar untuk menjaga identitasnya

Tayang:
Editor: Subur Dani
Dok SERAMBINEWS.COM/HO
Irwansyah SE, Politisi Gerindra yang juga Anggota DPRK Banda Aceh 

Keseimbangan antara keduanya menjadi fondasi penting bagi masa depan Banda Aceh.

Syariat Islam sebagai Pilar Sosial  

Salah satu aspek yang patut mendapat perhatian adalah keseriusan pemerintah kota dalam menjaga ketertiban sosial melalui penguatan pelaksanaan Syariat Islam. 

Baca juga: SMAN Unggul Subulussalam hingga MAN Model, Ini 10 Sekolah yang Mendominasi Jalur Talenta USK 2026

Berbagai langkah pengawasan terhadap praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai syariat menunjukkan adanya komitmen untuk menjaga marwah Banda Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi ajaran Islam.

Penegakan Syariat Islam tidak semata-mata dipahami sebagai tindakan hukum atau pemberian sanksi.

Lebih jauh dari itu, syariat berfungsi sebagai instrumen untuk membangun masyarakat yang berakhlak, menjaga ketertiban sosial, melindungi generasi muda dari pengaruh negatif, serta menciptakan kehidupan yang lebih harmonis dan bermartabat.

Allah SWT berfirman dalam Surah Ali Imran ayat 104:

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar.”

Ayat tersebut mengandung pesan bahwa menjaga kebaikan dan mencegah kemungkaran merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat.

Oleh sebab itu, keberhasilan pelaksanaan Syariat Islam tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Baca juga: VIDEO - Dramatis! Wanita di Situbondo Terjebak dalam Septic Tank Sedalam 4 Meter

Hal yang menarik dari pendekatan yang dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh adalah tidak hanya mengedepankan aspek penindakan, tetapi juga pembinaan, edukasi, dan pencegahan. 

Pemerintah terus membangun kolaborasi dengan ulama, lembaga adat, aparatur gampong, akademisi, dan organisasi masyarakat dalam memperkuat kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Program berbasis masyarakat seperti Pageu Gampong menjadi salah satu contoh bagaimana kearifan lokal Aceh dihidupkan kembali dalam menjaga ketertiban sosial. 

Baca juga: 5 Camilan Rendah Kalori untuk Malam Hari, Mengenyangkan dan Tidak Bikin Gemuk

Ketahanan sosial sejatinya lahir dari keluarga dan lingkungan masyarakat. Ketika masyarakat terlibat aktif menjaga lingkungannya, maka pembangunan akan memiliki fondasi yang lebih kokoh dan berkelanjutan.

Aceh sejak dahulu memiliki filosofi yang sangat terkenal, yaitu “Hukom Ngon Adat Lagee Zat Ngon Sifeut”, yang berarti hukum dan adat bagaikan zat dan sifat yang tidak dapat dipisahkan. 

Filosofi ini mencerminkan bahwa kehidupan masyarakat Aceh dibangun di atas harmonisasi antara nilai agama, adat istiadat, dan kehidupan sosial. Karena itu, menjaga Syariat Islam pada hakikatnya juga berarti menjaga identitas dan jati diri Aceh.

Baca juga: Kapolres Abdya Ingatkan Bahaya Karhutla, Warga Diminta Tidak Main Api Saat Membuka Lahan Pertanian

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved