KUPI BEUNGOH

Kapal Hampir Oleng, Panglima

Rendahnya serapan APBA mengancam stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Muzakir Manaf (Mualem) sebagai Gubernur Aceh.

Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Rizki Ardial, Koordinator Lingkar Publik Strategis. 

Oleh: Rizki Ardial *)

RENDAHNYA serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025 bukan sekadar masalah teknis birokrasi.

Melainkan gejala serius yang mengancam stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Muzakir Manaf (Mualem) sebagai Gubernur Aceh.

Tidak ada sektor ekonomi yang lebih vital di Aceh selain belanja pemerintah, menjadikan APBA sebagai “urat nadi” pembangunan di Aceh. 

Sehingga, begitu serapan anggaran macet, roda ekonomi pun langsung ikut macet.

Minimnya industri dan investasi swasta yang berjalan lambat, membuat perputaran uang di pasar rakyat, kontraktor, tukang harian, pedagang bahan bangunan, hingga UMKM, sepenuhnya bergantung pada realisasi APBA. 

Dari Rp 11 triliun APBA 2025, per 19 Mei 2025, serapan anggaran baru mencapai 18,23 persen. Padahal target pada periode tersebut adalah 29,36 % . 

Artinya, selisih hampir 11 % itu mencerminkan ketidakmampuan SKPA menggerakkan program secara tepat waktu.

Dan hingga akhir Agustus 2025, kondisi juga tidak jauh lebih baik. Realisasi keuangan hanya 43,55 % , masih di bawah target 54,04 % . Sementara realisasi fisik pun hanya 52,5 % .

Baca juga: Fenomena Joget dan Omongan Kasar di TikTok, PRIDE Aceh Usul Bentuk Polisi Cyber Syariah

Baca juga: Demonstrasi Anti-Imigrasi di Belanda Rusuh: Mobil Polisi Dibakar, 30 Orang Ditangkap

Angka ini bukan hanya menunjukkan ketertinggalan, tapi juga kelemahan manajemen yang akut. 

Dengan kata lain, uang ada, rencana ada, tetapi eksekusinya gagal. Dan ketika eksekusi gagal, rakyatlah yang menanggung akibatnya.

Loyalitas dan Komitmen Kepala SKPA

Saya menilai, kondisi ini terjadi akibat lemahnya loyalitas dan komitmen para pejabat di Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) terhadap kepemimpinan Mualem. 

Mereka seolah membiarkan sang Gubernur memikul beban ini sendirian, padahal mandat pembangunan ada di tangan mereka.

Mungkin sebagian dari mereka ada yang beranggapan bahwa meskipun kinerjanya buruk, masyarakat tidak akan tahu dan yang masyarakat salahkan tetap kinerja Mualem.

Lebih ironis lagi, isu mutasi dan pergantian pejabat yang tak kunjung datang justru menjadi alasan banyak SKPA bersikap pasif. 

Alih-alih bekerja profesional, sebagian pejabat justru sibuk menunggu nasib jabatannya sendiri. 

Mereka lupa, yang sedang menunggu kepastian bukan hanya mereka, melainkan jutaan rakyat Aceh yang menunggu perputaran ekonomi bergerak.

Akibat ulah tersebut, membuat proyek pembangunan di Aceh tertunda, lapangan pekerjaan mandek, sehingga kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Mualem juga ikut menurun.

Baca juga: VIDEO - KPAI Desak Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Ramai Kasus Keracunan

Baca juga: Persiraja Tiba di Palembang, Laskar Rencong Siap Tempur Melawan Sumsel United

Kesalahan lain yang tak bisa diabaikan adalah penempatan pejabat strategis yang tidak sesuai dengan keahliannya. 

Kepala Bappeda misalnya, alih-alih menjadi otak perencanaan pembangunan Aceh, kinerjanya justru menunjukkan ketidakpahaman atas fungsi jabatan yang sedang dia emban. 

Begitu juga dengan Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

Hingga kini, mereka belum merampungkan formulasi untuk mengejar realisasi anggaran tersisa yang mencapai 6 triliun rupiah. 

Apakah anggaran tersebut akan disesuaikan kembali melalui mekanisme APBA Perubahan atau tetap dipaksakan kejar realisasi melalui APBA murni?

Dan apakah mereka benar-benar yakin jumlah sebesar itu mampu terealisasi dalam kurun waktu yang hanya tersisa tiga bulan? 

Jika tidak, berarti mereka hanya sedang berspekulasi terhadap nasib rakyat Aceh.

Padahal, bila target itu gagal tercapai, maka anggaran tersebut akan menjadi SILPA dalam jumlah yang begitu besar. 

Sehingga, pembangunan Aceh dan pertumbuhan ekonomi rakyat kembali harus tertunda.

Tentunya, ini menjadi sebuah ironi di tengah kondisi rakyat Aceh yang sedang menanti hasil nyata pembangunan dari kepemimpinan seorang Panglima yang begitu mereka cintai.

Baca juga: VIDEO - Heboh! Pesawat Garuda Indonesia Semburkan Api di Udara, Penumpang Syok

Baca juga: Korban Terkaman Buaya di Ujung Sialit Aceh Singkil Mulai Pulih

Berdampak ke Perpanjangan Dana Otsus

Selain itu, rendahnya serapan APBA bukan hanya berdampak pada perekonomian Aceh, tapi juga memiliki konsekuensi politik yang sangat besar. 

Saat ini, Aceh sedang berjuang memperpanjang Dana Otonomi Khusus (Otsus) melalui revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang sedang bergulir di DPR RI.

Jika serapan APBA terus rendah, pemerintah pusat bisa saja menjadikannya sebagai alasan untuk menolak perpanjangan Otsus dengan argumen yang sederhana namun mematikan: 

“Dana yang sudah ada saja tidak pernah habis dibelanjakan, mengapa harus diberikan tambahan?”

Inilah titik rawan yang seharusnya disadari oleh elit Aceh. Rendahnya serapan APBA bisa ditafsirkan sebagai ketidakmampuan Aceh mengelola dana yang besar. 

Jika stigma itu terbentuk di Jakarta, perjuangan memperpanjang Otsus bisa runtuh seketika. 

Artinya, selain mengancam ekonomi rakyat, rendahnya serapan APBA juga berpotensi merugikan Aceh secara politik dan jangka panjang.

Evaluasi Kepala SKPA

Di titik ini, Mualem tidak bisa lagi bersikap lunak. Kapal yang ia nakhodai hampir oleng, dan satu-satunya cara untuk mengembalikannya ke jalur yang benar adalah ketegasan.

Langkah strategis yang harus segera diambil Mualem adalah dengan mengevaluasi total para pejabat SKPA. 

Kepala SKPA yang gagal harus segera dicopot, diganti dengan pejabat yang punya kapasitas manajerial yang kuat dan loyalitas kepada visi-misi gubernur harus berjalan. Tidak ada lagi waktu untuk kompromi.

Baca juga: Oknum TNI Pukul Driver Ojol di Pontianak Hingga Hidungnya Patah, Begini Nasib Pelaku

Baca juga: Seekor Sapi Ditemukan Mati Diduga Diterkam Harimau di Aceh Timur

Baca juga: Pemerintah Diminta Bentuk Badan Khusus Pengelola Otsus, Bisa Tiru BRR Aceh-Nias

Namun tidak hanya itu, lemahnya fungsi pengawasan DPRA juga ikut memperburuk keadaan. 

Padahal, DPRA punya kewenangan untuk memanggil pejabat SKPA, menegur, bahkan menggunakan hak interpelasi jika pemerintah gagal menjalankan APBA, bukan hanya melontarkan pernyataan “prihatin”.

Rakyat tentu butuh lebih dari sekadar retorika. Jika DPRA sungguh mewakili rakyat, mereka harus berani menekan eksekutif dengan langkah konkret.

Mereka bisa membentuk pansus dan meminta Inspektorat untuk mengaudit kinerja SKPA, bahkan merekomendasikan pencopotan kepala SKPA yang dianggap gagal terhadap kinerjanya. 

Tanpa itu, DPRA hanya akan dianggap bagian dari masalah, bukan solusi.

Harapan Ada pada Mualem

Tahun demi tahun, Aceh selalu disorot karena menjadi salah satu daerah dengan realisasi anggaran terendah. 

Seharusnya, anggaran besar itu harus berbanding lurus dengan laju pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Kondisi Aceh sekarang ini tidak bisa lagi dianggap wajar. 

Apabila dibiarkan, Aceh akan kehilangan momentum pembangunan, ekonomi rakyat akan semakin memburuk, rakyat semakin frustrasi, serta hilangnya kepercayaan rakyat terhadap pemimpin.

Dan di saat yang sama, peluang perpanjangan Dana Otsus bisa kandas hanya karena citra buruk birokrasi Aceh itu sendiri.

Baca juga: Cara Urus Sertifikat Tanah Elektronik di BPN, Ini Syarat dan Tahapannya

Baca juga: Irpannusir Minta Gubernur Copot Pejabat yang Batalkan Paket Pekerjaan RSUDYA 

Kini, harapan itu ada di tangan Mualem. 

Sebagai gubernur, Mualem harus membuktikan bahwa kepemimpinannya mampu menciptakan pembangunan Aceh yang semakin membaik dan kesejahteraan rakyat Aceh yang semakin meningkat.

Rakyat Aceh sudah cukup lama menunggu perubahan. Jangan biarkan APBA 2025 menjadi catatan hitam lain dalam sejarah pengelolaan anggaran Aceh.

Jika Panglima gagal membenahi situasi, bukan hanya kapal yang oleng, tetapi juga kepercayaan rakyat dan mungkin sekaligus peluang perpanjangan Otsus yang akan tenggelam. 

Ketegasan Mualem dalam mengambil keputusan, dan keseriusan menempatkan pejabat yang tepat di posisi yang tepat akan membawakan Aceh berlayar sebagaimana yang dicita-citakan.(*)

*) PENULIS adalah Koordinator Lingkar Publik Strategis. (email: rizkiardial10@gmail.com)

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved