Senin, 20 April 2026

Kupi Beungoh

Razia Pelat BL di Sumut Harus Jadi Momentum, Saatnya Aceh Mandiri

Hampir dapat dipastikan jumlah kendaraan berpelat BK yang beroperasi di Aceh, Riau, dan Sumbar jauh lebih banyak dibandingkan...

Editor: Agus Ramadhan
DOK SERAMBINEWS.COM
Zainal Arifin M Nur 

Oleh: Zainal Arifin*) 

LANGKAH Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang menghentikan kendaraan berpelat BL (Aceh) di wilayah Langkat memicu gelombang reaksi masyarakat. 

Dalam video yang viral, Bobby menyatakan bahwa kendaraan operasional perusahaan yang berdomisili di Sumut wajib menggunakan pelataran BK atau BB agar pajaknya masuk ke kas daerah.

Secara prinsip, kebijakan ini sah dan lazim dilakukan di banyak provinsi.

Pemerintah Aceh pun rutin mengimbau warganya untuk memutasi kendaraan berpelat luar ke BL. 

Namun, pendekatan razia tanpa sosialisasi yang dilakukan Bobby dinilai tidak bijak dan berpotensi menimbulkan keresahan.

Baca juga: Gubsu Bobby Nasution Razia Plat BL, Mualem Bereaksi: Menyoe Ka Di Peubloe, Ta Bloe

Risiko Fiskal dan Ketegangan Wilayah

Langkah Bobby ini memang patut diapresiasi sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah tekanan fiskal akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

Namun, jika dilakukan secara berlebihan dan tanpa kajian yang komprehensif, potensi dampak negatifnya sangat besar--mulai dari keresahan sosial, perpecahan di tengah masyarakat, hingga ancaman terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Contoh nyata dari kebijakan pajak yang tidak terukur dapat dilihat dari kasus di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. 

Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 200 persen yang dilakukan Bupati Sadewo memicu timbulnya besar-besaran yang hampir mencerminkan kepemimpinannya.

Langkah ini menunjukkan semangat inovatif dalam pengelolaan keuangan daerah, namun terkesan dilakukan tanpa kajian yang matang.

Pelat BK di Aceh Lebih Banyak, Ketimbang BL di Sumut

Perlu dipahami bahwa, kebijakan yang mendorong warga atau pengusaha untuk membayar pajak kendaraan di provinsi tempat mereka berdomisili bukanlah hal baru. 

Di Aceh, Pemerintah Aceh secara konsisten mengeluarkan imbauan setiap tahun, baik melalui pemberitaan maupun iklan, agar kendaraan milik warga Aceh yang masih menggunakan pelat luar daerah segera dimutasi ke pelat BL. 

Baca juga: Kepala BPKA Aceh Imbau Pemilik Kendaraan Mutasi ke Plat BL

Imbauan ini terus menerus dikeluarkan, karena --meski tidak tersedia data resmi--, jumlah kendaraan warga Aceh yang memakai pelat BK diperkirakan jauh lebih banyak, mungkin lima kali lipat dibandingkan jumlah kendaraan warga Sumut yang menggunakan pelat BL.

Oleh karena itu, kebijakan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang mendorong kendaraan dan armada yang berdomisili di Sumut untuk menggunakan pelataran BK adalah hal yang wajar. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved