Kupi Beungoh

Untuk Tiga Perempuan Seniman Aceh: Benarkah Aturan Jilbab Syariat Islam Merendahkan Perempuan?

Mereka mengatakan  mengapa aturan pelaksanaan syari'at Islam tidak mengurus masalah sampah atau korupsi, kenapa mengatur pakaian perempuan. 

Editor: Amirullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Dr. Ainal Mardhiah, S.Ag, M.Ag, Dosen UIN Ar-Raniry Banda Aceh 

Dalam sebuah Hadits Rasulullah SAW memberi wasiat sebagai berikut;

"Aku telah tinggalkan kepada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.” (HR. Malik).

Apa yang disampaikan oleh Al-Qur'an adalah benar, tidak ada keraguan di dalamnya.

"Kitab (al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya...” (Q.S. Al-Baqarah: 2)‎

Al-Qur'an itu petunjuk bagi orang bertaqwa;

Kitab (al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi ‎mereka yang bertakwa.” (Q.S. Al-Baqarah: 2)‎

Ini bermakna bahwa kepatuhan seorang muslim dan muslimah tarhadap perintah berjilbab adalah sebuah tanda keimanan, keta'atan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT. Aturan pelaksaan syari'at Islam dalam  hal ini adalah untuk mengingatkan umat Islam, dalam rangka menjalankan tugasnya menjaga syari'at Islam di Nanggroe Aceh Darussalam.

Urgensi Aturan Pelaksanaan Syari'at Islam Di Aceh

Ditengah maraknya persoalan global, masalah akhlak, dekadensi moral, penyakit sosial, pergaulan bebas, maraknya penyakit kelamin, LGBT, kriminal, penting bagi rakyat Aceh adanya aturan pelaksanaan syari'at Islam untuk menjaga umat dan syari'at Islam. 

Urgensi aturan pelaksanaan syariat Islam adalah untuk mewujudkan kemaslahatan dan keselamatan umat manusia dengan menjaga lima hal pokok tujuan datangnya Islam yaitu untuk menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. 

Pelaksanaan syariat menjadi tanggung jawab  negara, bukan hanya urusan pribadi, untuk memastikan aturan ditegakkan secara komprehensif demi tercapainya masyarakat yang adil, harmonis, dan sejahtera sesuai dengan tuntunan agama. 

Fungsi Jilbab Bagi Seorang Muslimah Dalam Al-Qur'an 

Fungsi jilbab bagi seorang muslimah adalah;
Pertama, agar mudah dikenal. Kebiasaan perempuan jahiliyah sebelum datangnya Islam berpakaian terbuka, nampak rambut, nampak pusat, nampak leher, nampak gelang kaki. lalu datangnya Islam, perempuan Islam di perintahkan menutup aurat dengan berjilbab, itu dimaksudkan adalah agar wanita Islam mudah dikenal. 

Bagaimana yang dimaksud agar mudah dikenal? Dari pakaian yang dikenakan dapat dibedakan antara wanita muslimah dan wanita  kafir. Wanita yang berpakaian tertutup, menutup seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan adalah wanita muslimah, yang menggunakan pakain terbuka (nampak dada, leher, kaki, perut) adalah wanita kafir.

Sebagaimana Allah sebutkan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzab berikut ini:

"Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali...(QS. Al-Ahzab: 59).

Ayat ini merupakan surat perintah dari Rabb (Sang Pencipta) kepada setiap wanita muslimah. Bahwa kepada setiap wanita muslimah diperintahkan oleh Rabb untuk mengulurkan jilbab keseluruh tubuh, menutup auratnya dengan baik. Agar mereka mudah dikenal, bahwa dengan jilbab menunjukkan mereka adalah seorang muslimah sehingga tidak diganggu oleh laki-laki. Apabila terdapat wanita muslimah dengan ciri menutup aurat (mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh) diganggu), maka wajib bagi muslimah lainnya atau wajib bagi setiap muslim lain untuk menjaga dan membelanya. Karena itu terkait dengan kehormatan Agama Islam.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved