Opini
Menjaga Perairan Aceh untuk Indonesia
Perairan Aceh yang berhubungan langsung dengan Laut Andaman dan Selat Malaka menjadi jalur transit perdagangan sekaligus rawan penyelundupan narkoba
Berdasarkan Indonesia Drugs Report (IDR) prevalensi penyebaran narkoba di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan.
Dari total penduduk berusia 15-64 tahun sebanyak 192.937.354 jiwa, tercatat 3.337.000 orang (1,73 persen) terlibat dalam pelaporan narkoba.
Penyebaran kasus yang terjadi baik di pedesaan maupun perkotaan, menimbulkan dampak serius berupa gangguan terhadap masyarakat, meningkatnya kriminalitas, rusaknya hubungan keluarga, menurunnya moral generasi muda, serta kerusakan kesehatan terutama pada otak dan sistem saraf pusat.
Penyalahgunaan narkoba juga memicu gangguan mental, meningkatkan risiko penyakit menular, dan menghambat pembangunan sumber daya manusia.
Kondisi ini berlawanan dengan tujuan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dari sisi ekonomi, propaganda menurunkan produktivitas tenaga kerja dan meningkatkan biaya rehabilitasi.
Letak geografis Aceh yang strategis di wilayah perairan barat Indonesia juga menjadi tantangan.
Aktivitas masyarakat pesisir, lemahnya pengawasan pelabuhan kecil dan jalur tikus, serta adanya popularitas narkoba domestik membuka peluang bagi jaringan internasional dan sindikat lokal.
Perairan Aceh yang terhubung langsung dengan Laut Andaman (Samudra Hindia) dan Selat Malaka kerap dijadikan jalur transit perdagangan maupun penyelundupan narkoba dari kawasan Segitiga Emas (Thailand, Laos, Myanmar), serta jaringan lain seperti Golden Crescent dan Golden Peacock.
Pencegahan untuk Melindungi Generasi Bangsa
Untuk mengatasi peredaran narkoba di wilayah barat Indonesia, diperlukan langkah-langkah strategi berupa:
- Penguatan perbatasan
- Kerja sama antarinstansi dan penambahan peralatan bagi BNN, Polri, TNI, Bea Cukai, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Bakamla.
- Pendidikan dan penyuluhan masyarakat pesisir dan nelayan mengenai bahaya narkoba, guna meningkatkan kesadaran dan kepedulian untuk melaporkan pelanggaran hukum kepada aparat penegak hukum (APH).
- Kerja sama internasional di daerah rawan masing-masing negara, sehingga terjalin koordinasi dengan negara tetangga untuk memutus jalur penyelundupan.
- Rehabilitasi pengguna narkoba dengan pendekatan kemanusiaan agar mereka pulih dan kembali produktif.
- Peran masyarakat dalam membentuk Gampong/Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di wilayah pesisir sebagai benteng sosial pertama melawan narkoba.
Langkah nyata dalam memberantas masuknya narkoba melalui wilayah Aceh berarti sekaligus menjaga agar narkoba tidak menyebar ke wilayah lain di Indonesia.
Upaya ini menyelamatkan generasi Aceh dan generasi Indonesia menuju Generasi Emas 2045.
Mewujudkan Aceh Bersih Narkoba adalah keharusan demi melindungi generasi bangsa, sehingga pembangunan sumber daya manusia, ekonomi, dan sosial dapat terus meningkat.
Hal ini menjadi tolok ukur dalam melindungi seluruh bangsa Indonesia dan mewujudkan cita-cita negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.(*)
Isi dari artikel ini menjadi tanggung jawab penulis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kombes-Zahrul-Bawadi-kepala-BNN-Aceh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.