Kupi Beungoh

Peran Guru Sebagai Pengawal Kecerdasan Sosial, Spiritual dan Intelektual Siswa 

Peran guru dalam mengawal kecerdasan sosial, spiritual, dan intelektual peserta didik harus memiliki kualifikasi kompetensi yang memadai

Editor: Agus Ramadhan
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala MTsS Harapan Bangsa Aceh Barat, Suandi 

Oleh: Suandi

SETIAP tanggal 25 November, bangsa Indonesia memperingati Hari Guru Nasional. Momen ini bukan sekedar tradisi tahunan belaka, tetapi merupakan bentuk penghormatan, dan apresiasi mendalam terhadap jasa, perjuangan, kiprah, dan pengabdian para guru terhadap dunia pendidikan.

Guru sebagai pilar pencerdasan kehidupan bangsa, yang perannya cukup strategis dalam membentuk karakter, mengembangkan teknologi, informasi, dan komunikasi serta mendorong kemajuan masyarakat. 

Artikel ini ingin mendeskripsikan peran guru sebagai pengawal kecerdasan peserta didik di era revolusi industri 4.0, meliputi: kecerdasan sosial, kecerdasan spiritual, dan kecerdasan intelektual peserta didik.

Dari masing-masing peran sebagai pengawal kecerdasan tersebut, memiliki pengaruh yang kuat satu sama lainnya dalam kehidupan sehari-hari peserta didik, dan semakin  guru berperan sebagai pengawal ketiga kecerdasan tersebut, maka semakin bertambah kualitas kecerdasan yang dimiliki peserta didik di sekolah. 

Merujuk pada beberapa hasil penelitian bahwa guru sebagai pembimbing siswa sangat berperan di dalam dan di luar kelas untuk mengelola emosi siswa supaya dapat berkembang kecerdasan sosial peserta didik.

Kemudian, guru sebagai pendidik siswa sangat berperan dalam melatih  perilaku siswa melalui pembiasaan, dan keteladanan guru yang dapat mengembangan kecerdasan spiritual peserta didik. Sedangkan, guru sebagai pengajar  berperan dalam menstranfer berbagai macam disiplin ilmu dalam mengembangkan kecerdasan intelektual peserta didik. 

Peran guru dalam mengawal kecerdasan sosial, spiritual, dan intelektual peserta didik harus memiliki kualifikasi kompetensi yang memadai dalam mengembangkan amanah yang mulia tersebut. Kualifikasi kompetensi yang harus dimiliki, meliputi: 1) kompetensi akademik, 2) kompetensi pedagogik, 3) kompetensi individual, dan kompetensi sosial.

Komepetensi-kompetenssi tersebut merupakan keseluruhan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan oleh seorang guru dalam melaksanakan tugas sebagai pengajar, pembimbing dan pendidik siswa di sekolah.

Peran guru di era revolusi industri 4.0 tidak hanya sebatas mengembangkan siswa pandai saja, namun yang sangat didamba-dambakan orang tua siswa, dan masyarakat adalah peran guru sebgai pengawal dalam membekali peserta didik memiliki nilai-nilai kehidupan menjadi insan yang bertanggungjawab, jujur, amanah, hemat, teliti, dan terampil pada saat beradaptasi masyarakat, dan publik.

Guru harus mampu mengarahkan siswa kepada nilai-nilai, dan moral yang luhur serta mendapatkan porsi yang sewajarnya, baik dari sisi kualitas maupun kuantitasnya. Guru harus terampil mengembangkan kecerdasan peserta didik dengan berbagai disiplin ilmu supaya menjadi cendikiawan  pada saat beradaptasi dalam kehidupan bermasyarakat. 

Peran Guru Sebagai Pengawal Kecerdaan Sosial Siswa

Kecerdasan sosial siswa tidak akan terbentuk dalam sikap, dan perilaku mareka tanpa dilatih dan dikelola kecerdasan emosionalnya. Kecerdasan emosi siswa adalah kemampuan mengenal perasaan sendiri, dan mengelola emosi dengan baik pada diri sendiri dan orang lain.  

Kecerdasan emosional mencakup kemampuan-kemampuan yang berbeda, tetapi saling melengkapi, dengan kecerdasan akademik (academic intelligence).

Guru harus berperan sebagai pengawal model dalam mengembangkan kecerdasan sosial siswa, dimana guru harus berperan: 1) sebagai model dalam mengembangkan keterampilan sosial siswa dalam mengajar  di kekas, 2) menerapkan strategi pembelajaran yang kooperatif, seperti kerja kelompok dan proyek tim, digunakan untuk meningkatkan kemampuan kolaborasi, komunikasi, dan apresiasi terhadap perbedaan,

3) proses pembelajaran menggunkan metode permainan peran (role-playing) untuk mengembangkan sikap empati siswa,  4) diskusi kelas yang terbuka dan saling menghormati dipromosikan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif, 5) konflik antar siswa dilihat sebagai peluang pembelajaran, guna guru memfasilitasi resolusi konflik melalui mediasi teman sebaya. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved