Kupi Beungoh

Peran Guru Sebagai Pengawal Kecerdasan Sosial, Spiritual dan Intelektual Siswa 

Peran guru dalam mengawal kecerdasan sosial, spiritual, dan intelektual peserta didik harus memiliki kualifikasi kompetensi yang memadai

Editor: Agus Ramadhan
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala MTsS Harapan Bangsa Aceh Barat, Suandi 

Dalam mengawal kecerdasan spiritual siswa, guru harus selalu membiasakan anak mengucapkan salam dan membaca doa ketika memulai pelajaran dan juga ketika pelajaran berakhir. Tujuannya membiasakan siswa membaca doa agar anak mengetahui bahwa segala sesuatu yang dilakukan harus menjadi berkah dan manfaat baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Untuk itu siswa diajarkan berdoa agar proses belajarnya bermanfaat bagi diri mereka sendiri dan teman-temannya (Zohar, 2012).

Selain itu, guru harus membiasakan siswa bertutur dan bertingkah laku yang baik,  misalnya anak dibiasakan untuk tidak berkata kasar, siswa dibiasakan untuk selalu menghormati yang lebih tua, siswa dibiasakan untuk selalu menerima sesuatu dengan tangan kanan, siswa dibiasakan untuk mengucapkan terima kasih bila mendapat sesuatu dari orang lain dan yang paling penting untuk memupuk kecerdasan spiritual.  

Peran Guru dalam Mengawal Kecerdasan Intelektual Siswa

Kecerdasan intelektual adalah kecerdasan yang berhubungan dengan kemampuan belajar dan penciptaan. Sedangkan cara berpikir intellectual terletak pada fungsi otak Neortkorteks yakni bagian luar fisik manusia. Gardner professor pendidikan Harvard, melakukan riset kecerdasan manusia. Ia mematahkan mitos bahwa IQ bersifat tetap, tidak berubah, Ia juga menyatakan manusia lebih besar dari sekedar IQ (Djamarah, 2000). 

Manusia memiliki kecerdasan multi yang dirumuskan dengan istilah Multiple Intelligence. Multiple intelligence yang diajukan meliputi: 1) kecerdasan matematis-logis 2) kecerdasan verbal-linguikstik 3) kecerdasan visual-spasial 4) kecerdasan musical 5) kecerdasan jasmani-kinestetis 6) kecerdasan intrapersonal 7) kecerdasan interpersonal  8) kecerdasan natural (Sriani, 2015). 

Guru sebagai pengawal kecerdasan intilektual harus berperan sebagai pengajar yang mampu menstranfer berbagai disiplin ilmu dalam mengembangkan kecerdasan intelektual siswa. Hal ini harus terlihat dari peran guru dalam upaya mengembangkan aspek kecerdasan intelektual siswa melalui tiga tahapan yaitu: tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, dan tahap evaluasi. 

a. Tahap Perencanaan

Guru sebelum mengajar akan menyusun RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) pada awal tahun pembelajaran dan ditunjukkan kepala sekolah selaku pengawas dalam sekolah. RPP berisi tentang rangkaian pembelajaran dari pembuka sampai penutup, dan sumber bahan ajar untuk bahan belajar siswa.  

RPP secara praktis dapat disebut sebagai scenario pembelajaran. RPP merupakan pegangan bagi guru untuk menyiapkan, menyelenggarakan dan mengevaluasi hasil kegiatan belajar dan pembelajaran.

Tujuan RPP adalah untuk: (1) mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar; (2) dengan menyusun RPP secara profesional, sistematis, dan berdaya guna, maka guru akan melihat,mengamati, menganalisis dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana. 

b. Tahap Pelaksanaan

Guru dalam pelakasanaan pembelajar selalu melibatkan siswa, hal ini untuk melatih dan mendorong siswa untuk tetap fokus didalam belajarnya. Selain itu juga guru selalu memberikan apresiasi kepada siswa yang telah aktif di kelas, bisa dalam bentuk ucapan atau dalam bentuk penambahan nilai keaktifan setiap siswa.  

Model pembalajaran yang dipilih guru juga tidak kalah penting, karena dengan model pembelajaran yang menarik, siswa akan lebih paham dalam Pelajaran yang sedang berlangsung. 

c. Tahap Evaluasi

Tahap evaluasi adalah tahap penilaian yang dilakukan guru untuk mengetahui sejauh mana kompetensi atau penguasaan materi yang telah dipelajari dikuasai oleh peserta didik. Manfaat lain bagi guru di antaranya untuk mengetahui sejauh mana bahan yang diajarkan dapat diterima peserta didik, mengetahui bagian yang belum dikuasai peserta didik.

Sedangkan manfaat bagi sekolah yaitu guna mengetahui tepat atau tidaknya program tersebut, apakah diperlukan alat, sarana dan prasarana untuk mempertinggi hasil yang dicapai atau tidak, dan untuk mengetahui metode, pendekatan dan alat evaluasi yang digunakan tepat atau tidak (Arikunto, 2010). 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved