Kupi Beungoh
Peran Guru Sebagai Pengawal Kecerdasan Sosial, Spiritual dan Intelektual Siswa
Peran guru dalam mengawal kecerdasan sosial, spiritual, dan intelektual peserta didik harus memiliki kualifikasi kompetensi yang memadai
Melalui tiga tahapan dalam proses pembelajaran tersebut, sangat membantu membangun kecerdasan intelektual atau Intellegence Quotient (IQ) siswa. Sebab kecerdasan siswa harus direspon dengan nilai-nilai integensi yang tinggi.
Kecerdasan intelektual atau Intellegence Quotient (IQ) dapat dikatakan sebagai kecerdasan secara intelektual dengan mengandalkan kemampuan berfikir yang baik, jenis kecerdasan ini mampu bekerja dengan mengukur hal-hal yang baru, menyimpan dan mengingat kembali informasi objektif serta berperan aktif dalam menghitung angka dan sebagainya (Gofur & Qolbiyah, 2021).
Berdasar uraian diatas dapat ditarik Kesimpulan bahwa peran guru tidak hanya mengawal kecerdasan intelektual saja, namun harus membekali mereka dengan nilai-nilai kehidupan yang dapat mengembagkan ketiga-tiga nilai kecerdasan.
Pertama kecerdasan sosial, guru harus berperan sebagai pengawal model kecerdasan sosial siswa supaya mampu membangun jaringan dan kerja dalam tim, beradaptasi dalam berbagai situasi sosial dan menciptakan lingkungan kelas yang aman dan inklusif.
Kedua kecerdasan spiritual, guru harus berperan sebagai pengawal yang selalu memberikan wejangan, dan keteladanan yang dapat meningkatkan kecerdasan spiritual siswa.
Ketiga kecerdasan intelektual, guru harus berperan sebagai pengawal dalam melakukan tiga tahapan dalam proses pembelajaran, yaitu tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, dan tahap evaluasi untuk menjamin kecerdasan intilektual siswa. (*)
*) PENULIS adalah Kepala MTsS Harapan Bangsa Aceh Barat
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ketua-Tim-Task-Force-Percepatan-Ekowisata-Nipah-Aceh-Barat-Suandi.jpg)