TAG
rudapaksa
-
Menurut laporan, AS menjadi korban setelah dipaksa mengonsumsi minuman keras jenis arak oleh para pelaku.
Jumat, 12 September 2025
-
Usai melancarkan aksi bejatnya, para pelaku memberikan uang antara Rp20 ribu hingga Rp50 ribu kepada korban.
Kamis, 4 September 2025
-
Selain rudapaksa, pelaku juga sangat sering melakukan kekerasan fisik terhadap korban dan adiknya, bahkan hanya karena hal-hal sepele.
Rabu, 27 Agustus 2025
-
SY dibawa ke sebuah indekos oleh pria yang dikenalnya lewat media sosial (Medsos) dan diajak berhubungan badan.
Minggu, 24 Agustus 2025
-
Pelarian Diki yang hampir empat tahun tersebut kandas, usai keberadaannya berhasil diendus oleh Tim Tabur.
Jumat, 22 Agustus 2025
-
Mengetahui putrinya menjadi korban kejahatan, ibu korban segera membuat laporan kasus rudapaksa ke Polresta Banda Aceh.
Sabtu, 16 Agustus 2025
-
Pihak keluarga korban yang mendengar cerita tersebut, kemudian melaporkan perbuatan bejat pelaku ke kepolisian untuk diproses secara hukum.
Rabu, 13 Agustus 2025
-
Meskipun korban berusaha melawan dengan menendang pelaku, perlawanan tersebut justru membuat pelaku semakin agresif.
Rabu, 13 Agustus 2025
-
Korban tak mengira jika temannya yang perempuan itu nyatanya bejat juga karena memberikan kesempatan bagi pelaku untuk merudapaksanya.
Kamis, 7 Agustus 2025
-
MA diduga telah membawa kabur, menyekap, dan melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban berinisial NU (15).
Rabu, 30 Juli 2025
-
Rentetan kejadian keji ini terus berlanjut. Pelaku tak hanya memanfaatkan rumah Mak Yek, tetapi juga rumahnya sendiri di Kecamatan Tadu Raya.
Senin, 28 Juli 2025
-
"Iya, Pak, aku bawa ke hutan, aku cekik, mulutnya aku sekap pakai tangan sebelah kiri, aku rudapaksa dua kali," ujar Rozi Yanto
Senin, 28 Juli 2025
-
Bahkan dalam sepekan, pelaku bisa melakukan perbuatan layaknya suami istri kepada korban sebanyak tiga kali.
Jumat, 25 Juli 2025
-
Seorang wanita berinisial DS (33) tega melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang janda berinisial MZ (35).
Rabu, 23 Juli 2025
-
“Korban dirudapaksa AR, pada April 2023, saat korban baru pulang mengaji. AR pura-pura minta uang pada korban untuk membeli pisau cukur.
Rabu, 9 Juli 2025
-
Sesampai di lantai 2, tersangka melakukan aksi bejatnya dengan merudapaksa anak di bawah umur tersebut
Selasa, 8 Juli 2025
-
Peristiwa tersebut awalnya terjadi di salah satu toko wilayah Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh sejak 2018 dan berlangsung hingga 2020 lalu.
Selasa, 8 Juli 2025
-
Kasus bejat ini terbongkar dua hari kemudian, saat keluarga korban memintanya pulang ke Blangkejeren untuk mengikuti pemilihan bupati.
Selasa, 8 Juli 2025
-
KSM (39), warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena memperkosa anak kandungnya yang berusia 19 tahun hingga hamil
Kamis, 3 Juli 2025
-
Pelaku berinisial IT (46) dilaporkan telah memperkosa anak tirinya yang masih berstatus pelajar hingga korban diduga hamil.
Senin, 30 Juni 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved