TAG
UMP 2023
-
Simak provinsi mana saja yang sudah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 dalam artikel ini.
Jumat, 17 November 2023
-
Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, UMP pada tahun ini alami kenaikan
Senin, 2 Januari 2023
-
Untuk wilayah Sumatera, UMP 2023 dipimpin oleh Provinsi Bangka Belitung dengan besaran Rp 3.498.479, atau naik 7,15 persen dari UMP 2022 yaitu
Rabu, 30 November 2022
-
Meski Sumatera Barat menjadi provinsi yang menaikkan UMP dengan persentase paling tinggi, namun besaran UMP 2023 masih dipimpin oleh DKI Jakarta.
Selasa, 29 November 2022
-
Dari sejumlah daerah yang sudah mengumumkan UMP 2023, Sumatera Barat menjadi provinsi dengan persen kenaikan UMP tertinggi.
Selasa, 29 November 2022
-
Pasalnya kata Habibi, dengan adanya kenaikan tersebut, kebijakan yang ada mulai mengarah ke kebutuhan hidup yang layak bagi para pekerja. Sebab, sebel
Senin, 28 November 2022
-
Berpedoman pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, pemerintah Aceh pun menetapkan untuk menaikkan UMP Aceh tahun 2023 sebesar 7,8 persen dari tahun 2022.
Senin, 28 November 2022
-
Menurutnya, kenaikan UMP 2023 di atas 10 persen justru akan menimbulkan dampak yang buruk.
Selasa, 22 November 2022
-
kenaikan upah minimum provinsi (UMP) maupun upah minimum kota atau kabupaten (UMK) sebesar maksimal 10 persen.
Senin, 21 November 2022
-
Penghitungan upah minum akan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Jumat, 4 November 2022
-
Penetapan upah minimum provinsi (UMP) akan diumumkan 21 November, ini daftar upah minimum kabupaten/kota (UMK) Banda Aceh dalam tiga tahun terakhir.
Rabu, 2 November 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved