Salam

Omicron Masuk Lewat Jalur Mana?

Larangan untuk sementara waktu ini disampaikan Wapres Ma'ruf Amin menyusul terus bertambahnya penularan Covid varian Omicron di Indonesia

Editor: bakri
ist
Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin yang didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Penanganan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), meninjau sentra vaksinasi di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kota Semarang 

Warga negara asing (WNA) yang telah melakukan perjalanan luar negeri dari negara-negara yang sebelumnya dilarang.

Baca juga: Australia Persingkat Waktu Tunggu Suntikan Booster, Kasus Omicron Terus Menyebar Luas

"Berdasarkan arahan Presiden, masa karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari negara-negara di luar 11 negara

(Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambiq, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong) yang dilarang masuk, ditambah menjadi 10 hari dari sebelumnya 7 hari," kata Luhut.

Tentu, kebijakan yang diambil terus dievaluasi secara berkala sambil terus berusaha memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini.

Dan, sikap pemerintah sampai hari ini adalah melarang semua warga negara Indonesia bepergian ke luar negeri.

Larangan itu juga berlaku bagi para pejabat negara, kecuali bagi yang melaksanakan tugas kenegaraan.

Yang menjadi pertanyaan kita, di mana kelemahan Indonesia

Sehingga Omicron yang sudah diantisipasi dengan kebijakan-kebijakan baru, akhirnya Covid varian baru itu lolos juga ke Indonesia?

Apakah Omicron masuk ke Indonesia melalui pelabuhan laut?

Atau melalui bandara?

Baca juga: Kasus Omicron Meningkat, Pesta Tahun Baru Dilarang

Baca juga: Positif Omicron di Indonesia Capai 46 Kasus, Luhut: Pengetatan Dilakukan Jika Lebihi Ambang Batas

Yang pasti, menurut kalangan ahli, Omicron yang kini sudah menjangkiti lima puluhan orang di Inonesia barasal dari luar negeri.

Makanya, kita ingin mengingatkan, selain melarang WNI ke luar negeri, pemerintah juga harus mengevaluasi kembali sistem pemeriksaan di bandara dan pelabuhan-pelabuhan laut berkelas internasional.

Jangan-jangan mereka kurang selektif atau bahkan "main mata" dengan penumpang yang baru datang dari luar negeri.

Toh, kita sudah punya pengalaman memalukan ketika ada oknum aparat yang seharusnya menjaga ketat proses karantina warga yang baru datang dari luar negeri

Tapi malah ikut membantu meloloskan warga dari kewajiban karantina.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved