Salam

Kampanye Jangan Sampai 4 Bulan

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan masa kampanye untuk Pemilu 2024 selama 120 hari atau empat bulan

Editor: bakri
Ilham Saputra(KOMPAS.com/Fitria Chusna Farisa) 

"Tiga bulan sudah cukup.

Kami kira masyarakat juga tidak lama terbelah dan kami kira dengan adanya teknologi komunikasi media maupun sosmed jaringan, kami kira ini waktunya cukup," kata Tito.

Senada dengan Tito dan Ujang, anggota Fraksi PDI-P Komarudin Watubun pun menyatakan, lamanya masa kampanye tidak menjamin kualitas pemilu.

Baca juga: Catat! Pemilu Serentak 2024 Digelar 14 Februari 2024, Begini Penjelasan Mendagri

Karena itu, dia sepakat dengan agar masa kampanye tidak sampai empat bulan yang dinilainya terlalu lama.

"Dari partai kami setuju dipersingkat saja.

” Anggota Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyatakan sesungguhnya bisa memahami usulan masa kampanye selama 120 hari.

Namun, dia mengingatkan bahwa tren di publik menginginkan agar masa kampanye lebih singkat.

Ya, masyarakat bukan hanya jenuh dan berpotensi terbelah seperti dikatakan Mendagri, tapi juga sangat terganggu.

Masyarakat seperti nelayan, petani, buruh, dan lain-lain tak cukup punya waktu untuk memeriahkan kegiatan kampanye jika dilaksanakan hingga empat bulan.

Jadi, perlu dipersingkat!

Nah?!

Baca juga: Pemerintah Sepakat Pemilu Serentak 14 Februari 2024

Baca juga: Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Penetapan Pemilu 14 Februari hingga Singgung 212

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Banda Aceh Bukan Tempat Maksiat!

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved