Salam
Pupuk Bersubsidi Berharga Mahal
Sebagian lainnya mengeluhkan mahalnya harga pupuk bersubsidi di pedagang pengecer
Persoalan kelangkaan pupuk subsidi merupakan persoalan klasik yang selalu terjadi.
Meskipun, sejatinya masalah pupuk bersubsidi ini terkawal melalui kebijakan penggunaan Kartu Tani dalam Surat Keputusan Menperindag No.70/MPP/Kep/2/2003, tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.
Tepatnya, melalui Pasal 1 peraturan tersebut dijelaskan, pupuk bersubsidi pengadaan dan penyalurannya mendapatkan subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program pemerintah.
Seharusnya, melalui kebijakan tersebut, persoalan penyaluran pupuk subsidi petani di negeri ini tersolusikan dengan penggunaan Kartu Tani, dengan perubahan pola distribusi pupuk subsidi dari manual ke Kartu Tani.
Pola tersebut, sebenarnya dimaksudkan untuk membuat distribusi pupuk subsidi semakin tepat sasaran.
Namun, sayang sampai saat ini kelangkaan pupuk subsidi di tanah air masih saja masiv terjadi.
Fakta tersebut, bisa terbuktikan dari masih banyaknya terjadi pengaduan dari para petani.
Baik secara resmi maupun informal mengenai penyaluran pupuk bersubsidi melalui Kartu Tani.
Belum lagi, persoalan distribusi Kartu Tani di lapangan belum merata sehingga petani yang belum mengantongi Kartu Tani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.
Itu artinya, penggunaan Kartu Tani bukan satu-satunya solusi dari sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi ini.
Dan, jika persoalan ini tak segera ditangani, maka petani akan sering gagal panen atau panen tak memuaskan.
Nah?!
Baca juga: Pembelian Pupuk Subsidi Dibatasi Hanya untuk Sembilan Komoditi Pangan, Agar Distribusi Tepat Sasaran
Baca juga: Petani Menjerit karena Pupuk Subsidi Menghilang, Kementan Siapkan Asuransi untuk Petani