Breaking News

Salam

Tertiblah Berkendara Jika Keberatan Tilang Manual

Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengancam bakal memberlakukan kembali tilang manual

Editor: bakri
Warta Kota
Banyaknya pengendara yang mencopot pelat nomor agar tidak terkena tilang elektronik atau ETLE membuat Korlantas Polri geram. Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi bahkan mengancam akan kembali memberlakukan tilang manual. 

Kedua, berharap dengan penerapan ETLE kesadaran masyarakat terhadap ketertiban lalu lintas akan semakin tinggi.

Akan tetapi, pengalaman selama beberapa bulan penerapanan ETLE, kelihatannya belum memenuhi harapan.

Pertama, menurut peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, masih ada celah pungli dalam pelaksanaan ETLE.

Salah satunya dalam mekanisme sanggah yang dapat diajukan pihak yang ditilang.

“Ini bisa membuka peluang pungli.

” Kedua, menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, selama penerapan tilang elektronik belum cukup terlihat kesadaran masyarakat untuk tertib atau patuh pada aturan berlalu lintas di jalan raya.

Bahkan banyak warga yang mencopot pelat nomor kendaraannya dan menggantkannya dengan pelat palsu.

Lebih parah lagi, ada juga yang tak menggunakan pelat nomor kendaraan.

Inilah yang mendorong Korlantas Polri berpikir menerapkan kembali tilang manual.

Makanya, diberlakukan kembali atau tidak tilang manual, pimpinan Polri perlu memperhatikan integritas petugas di lapangan.

“Sebagus apa pun teknologi yang diterapkan, tetap tekanan yang harus diperhatikan adalah bagaimana profesionalitas dan integritas personil yang melaksanakan di lapangan.

Jadi mau dijamin seperti apa, anti pungli dan segala macam, tetap tidak boleh mengabaikan upaya pembinaan profesionalisme dan integritas tadi,” kata Fahmi.

Bagi masyarakat, jika tak suka tilang manual diterapkan kembali, maka tertib dan disiplinlah berkendaraan di jalan raya, Nah?!

Baca juga: Tingkatkan Sanksi Tilang, Jumlah Lakalantas di Tamiang Berkurang Satu Kasus

Baca juga: Terkait Penerapan Tilang Elektronik, Polres Aceh Timur Masih Menunggu Perangkat dan Petunjuk

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved