Salam

Aceh Harus Antisipasi Pertumbuhan Kendaraan

Pada tahun 2021, jumlah kendaraan bermotor baru yang bertambah di Aceh, lebih banyak lagi mencapai 113.971 unit

Editor: bakri
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Sepeda motor baru di lokasi show room Capella Dinamik Nusantara Banda Aceh, Selasa (10/1/2023). 

JUMLAH kendaraan bermotor yang bertambah di Aceh sepanjang tahun 2022 tercatat 104.110 ribu unit.

Sedangkan pada tahun 2021, jumlah kendaraan bermotor baru yang bertambah di Aceh, lebih banyak lagi mencapai 113.971 unit.

“Pasca pandemi Covid 19, dalam dua tahun terakhir ini, jumlah pertambahan kendaraan bermotor baru di Aceh, baik roda dua, roda empat, roda enam dan seterusnya, rata-rata jumlahnya di atas angka 100.000 unit/tahun,” kata pejabat Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA).

Menurut catatan BPKA, pada tahun 2022, jumlah kendaraan baru yang membayar pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I mencapai 104.110 unit.

Dari jumlah tersebut, paling banyak sepada motor roda dua, jumlahnya mencapai 93.884 unit, sepeda motor roda tiga 240 unit, minibus 6.934 unit, pikap 1.800 unit, jip 683 unit, microbus 61 unit, light truk 86 unit, sedan 12 unit, kenderaan khusus 9 unit, dan bus 7 unit.

Data tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Aceh merupakan salah satu provinsi yang menjadi asar menggiurkan bagi para produsen kendaraan bermotor.

Kita juga bersyukur jika itu bisa dijadikan salah satu indikator tingkat kesejahteraan masyarakat, meskipun daerah ini diklaim sebagai yang termiskin di Sumatera.

“Bagi saya, ini menunjukkan daya beli masyarakat Aceh terhadap sepeda motor masih tinggi.

Kondisi itu mengindikasikan, pendapatan masyarakat di Aceh, relatif baik, karena mereka masih mampu membeli sepeda motor, apakah dibeli melalui kredit atau kontan,” kata pejabat BPKA.

Pesatnya penambahan jumlah kendaraan bermotor khususnya milik pribadi tentu karena meningkatnya mobilitas dan kebutuhan.

Masyarakat membutuhkan transportasi yang efisien dan praktis.

Baca juga: Gubernur Keluarkan Kebijakan Pembebasan Denda PKB, BBNKB & Pajak Progresif

Baca juga: Penjualan Sepmor Baru di Aceh Semester I Capai 50.459 Unit, Pemasukan Pajak BBNKB I Rp 72,479 M

Oleh karenanya, kendaraan pribadi menjadi pilihan karena dapat menunjang mobilitas yang tinggi.

Meskipun begitu, jika jumlah kendaraan pribadi terus melonjak setiap tahun, banyak masalah baru tentu akan muncul.

Antara lain, dampak peningkatan jumlah kendaraan di daerah, terutama perkotaan, selalu menimbulkan problem lalu-lintas di jalan raya.

Apalagi, laju peningkatan kapasitas jalan raya umumnya tidak sebanding dengan peningkatan jumlah sepeda motor dan mobil.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved