Breaking News

Kupi Beungoh

Sarawak Bumi Kenyalang, Antara "Buku Hijau" dan Partai Lokal yang Bucho Bhan

Semua orang yang memasuki Sarawak dari luar negeri ini di wajibkan melewati lorong imigrasi untuk pemeriksaan passport dan pemberian visa.

Editor: Agus Ramadhan
FOR SERAMBINEWS.COM
Iskandarsyah Bin Syarifuddin berdiri dengan berlatar belakangkan Sarawak State Legislative Assembly atau Gedung Dewan Undangan negeri Sarawak 

Oleh : Iskandarsyah Bin Syarifuddin

SERAMBINEWS.COM - 'Sarawak Bumi Kenyalang', itulah julukan untuk wilayah otonom di bagian timur Malaysia, berbatas darat dengan Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara ini.

Pertengahan 2019, tepatnya tanggal 23 bulanApril, saya pertama kali menginjakkan kaki ke negeri bekas jajahan James Brooke, seorang pelaut Inggris ini.

Saya mengambil perjalan dari Kuala Lumpur International Airport (KLIA), menggunakan maskapai nasional Malaysia.

Setelah 1 jam 45 menit berada di atas awan, kami turun di Bandara Internasional Kuching, yang berada di ibu kota Sarawak.

Sebelum turun ada pengumuman yang tidak lazim dari awak pesawat untuk penerbangan domestik.

Semua penumpang pesawat diperingati untuk tidak lupa menyertakan passport ketika melewati pintu imigrasi.

Negeri ini agak berbeda dari negeri-negeri otonom lain nya di Malaysia.

Semua orang yang memasuki Sarawak dari luar negeri ini di wajibkan melewati lorong imigrasi untuk pemeriksaan passport dan pemberian visa.

Tidak terkecuali dia warga negara Malaysia non Sarawak.

Mereka layaknya warga asing yang memasuki negara tertentu. Setelah mendapatkan visa satu bulan.

Kami harus melewati pemeriksaan bea cukai yang disini disebut kastam,untuk pemeriksaan barang bawaan.

Ketika keluar bandara saya merasakan tidak ada perbedaan yang mencolok tentang daerah ini dari dibandingkan negeri di semenjung lain nya.

Dalam perjalanan menuju ke tempat penginapan, saya baru merasa aneh ketika melihat pom bensin berjejer di antaranya Petronas, Shell, Petron dan juga Petros.

Untuk tiga nama perusahaan pertama sudah lazim bagi saya karna di Malaysia tidak ada monopoli petronas dalam hal surat izin untuk pengelola pom bensin.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved