Kupi Beungoh

Gubernur Aceh: Marzuki, Luhut Panjaitan, dan Ganti Kelamin Partai Aceh – Bagian V

Menurut berita berkembang, kalangan DPR Aceh pada awalnya menginventarisir tiga putra Aceh yang mempunyai kualifikasi untuk calon pj gubernur Aceh.

Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/HANDOVER
Prof. Dr. Ahmad Human Hamid, MA, Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. 

Safrizal juga dinilai berpengalaman dan sukses ketika menjadi pejabat gubernur Kalimantan Selatan pada tahun 2021.

“Pergumulan” tingkat tinggi tentang siapa yang akan dipilih oleh Presiden Jokowi tak terhindarkan, dan itu adalah pakaian kekuasaan yang berlaku kapanpun dan dimanapun.

Mungkin terlalu tinggi untuk menyebutkan sebagai “perang bintang”, namun begitulah adanya, karena kini semuanya tergantung presiden  dan orang-orang di lingkaran inti kekuasaan.

Tercantumnya nama dalam usulan resmi DPRA adalah tiket masuk  untuk menjadi penjabat gubernur Aceh.

Untuk provinsi manapun di Indonesia, masa tunggu Pileg dan Pilpres menyebabkan, praktis semua provinsi harus ikhlas menerima penjabat gubernur yang tak dipilih rakyat sampai dengan akhir tahun 2024.

Aceh termasuk kloter awal pergantian, seiring dengan berakhirnya masa jabatan gubernur terpilih.

Aceh, Papua, DKI, Kepulauan Riau, dan beberapa provinsi lain termasuk yang mempunyai masa tunggu yang lama.

Aceh sendiri misalnya, mempunyai masa tunggu sekitar dua setengah tahun.

Jika terjadi pergeseran jadwal pemilihan, karena sesuatu dan lain hal, teknis misalnya, masa jabatan pejabat gubernur Aceh bahkan bisa mencapai tiga tahun.

Ini adalah masa kekosongan gubernur bukan pilihan rakyat terlama.

Namanya boleh saja penjabat gubernur, tetapi rentang waktunya berpeluang paling kurang setengah masa jabatan gubernur definitif.

Praktisnya, ini adalah gubernur yang berbaju penjabat gubernur.

Memang benar, penjabat gubernur hanya diangkat untuk masa jabatan satu tahun, untuk kemudian diganti atau diperpanjang.

Itu artinya, jalan untuk menjadi gubernur “setengah periode” telah terbuka, tinggal lagi kecerdikan bagi siapa yang mendapatkannya, dan keinginan pejabat yang mengangkatnya.

Tidak jelas siapa yang memengaruhi siapa dalam penentuan penjabat gubernur Aceh.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved