Opini

Jangan Sampai Menikah di Usia Dini

Selain itu, juga menyebabkan rentannya depresi, trauma, dan stres, rentan terjadi kekerasan dalam rumah tangga, serta perceraian karena emosi yang kur

Editor: mufti
IST
Dr H Agustin Hanapi Lc, Dosen Hukum Keluarga UIN Ar-Raniry dan Anggota Ikat-Aceh 

Tidak kalah pentingnya pemahaman spiritual, bahwa pernikahan adalah mitsaqan ghalizan (ikatan suci nan kokoh) yang memiliki konsep muasyarah bilma`ruf, musyawarah dan saling ridha. Tentu saja kemampuan-kemampuan di atas dapat diperoleh jika seseorang mau mengupgrade dan memenuhi dirinya dengan ilmu pengetahuan.

Dibutuhkan pendidikan yang baik, bahkan hingga ke level tertinggi. Namun jika menikah di usia dini maka hal ini sulit untuk dicapai. Kemudian persiapan lain adalah kecakapan finansial, sebelum dan setelah menikah biaya kehidupan perlu dipikirkan, seperti modal menikah, setelahnya akan tinggal dan bekerja di mana, ataukah perlu berwirausaha dan sebagainya, hal ini adalah bagian dari stabilitas ekonomi rumah tangga yang juga penting untuk dipersiapkan.

Untuk itu mengantisipasi pernikahan dini perlu sinergi oleh setiap elemen masyarakat dan pemerintah. Semoga ke depan para orang tua memahami bahwa pernikahan dini bukanlah solusi, sehingga permohonan dispensasi nikah dapat dieliminir.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved