Salam

Indonesia Memang Sudah Darurat Korupsi

Mahfud MD membeberkan berdasarkan catatan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bahwa 87 persen koruptor di Indonesia itu adalah lulusan perguruan t

Editor: mufti
YouTube Unimal TV
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut putusan hakim harus ditaati, terlepas itu benar, salah atau ada yang tidak setuju. 

MENKO Polhukam Prof Dr Mahfud MD ketika menyampaikan orasi ilmiah pada Dies Natalis ke-54 Universitas Malikussaleh di Lhok-seumawe, Senin (12/6/2023), menyebutkan bahwa saat ini Indonesia sedang dilanda penyakit yang sangat berbahaya, yaitu korupsi.

“Kadang kala orang mengatakan, kenapa pak Menko Polhukam selalu bicara di Indonesia banyak korupsi, kok diam saja. Yang saya katakan ini justru tidak diam,” sebut Mahfud MD yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Selanjutnya, Mahfud MD membeberkan berdasarkan catatan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bahwa 87 persen koruptor di Indonesia itu adalah lulusan perguruan tinggi. “Wah, ka-lau begitu perguruan tinggi ‘mencetak’ koruptor? Jumlah koruptor di Indonesia, yaitu 1.200 orang. Jadi, 87 persen itu artinya 1.044 orang koruptor itu adalah sarjana,” tegas Mahfud MD.

Mahfud melanjutkan, apakah perguruan tinggi gagal mencetak sar-jana yang nasionalis? Tentunya tidak, karena jumlah lulusan perguru-an tinggi sebanyak 17,6 juta lebih. Yang koruptor hanya 1.044 orang.

Tak lama berselang hari dari pernyataan tersebut, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) juga me-nyampaikan sebuah fakta yang mengejutkan. Yakni, ada dugaan tindakan pungutan liar (pungli) terjadi di lingkungan pejabat ru-mah tahanan negara (rutan) KPK.

Berdasarkan temuan awal, katanya, diduga terdapat pungli hingga mencapai Rp 4 miliar, sepanjang Desember 2021 hingga Maret 2022.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memberi-kan penjelasan dalam jumpa pers di Kantor Dewas KPK, Jakar-ta Selatan, Senin (19/6/2023). Para pejabat rutan KPK itu didu-ga menerima pungli dari para tahanan komisi antikorupsi. “Benar Dewan Pengawas KPK telah menemukan dan membongkar ka-sus terjadi pungutan liar di Rutan KPK,” ucap Ketua Dewas KPK.

Ia mengaku pihak Dewas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK. Tumpak meminta agar kasus ini ditindaklanjuti dengan dilakukan penyelidikan karena ini tindak pidana. Anggota Dewas KPK lainnya Al-bertina Ho menjelaskan, ada kemungkinan masih berkembang lagi.

“Mengenai jumlahnya cukup fantastis dan ini sementara saja, jumlah sementara yang sudah kami peroleh di dalam satu ta-hun periode Desember 2021-Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 mili-ar. Jumlah sementara, mungkin masih berkembang lagi,” ungkap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Albertina mengungkapkan penerimaan uang pungli dilakukan satu di antaranya lewat setoran tunai. Setoran itu dengan meng-gunakan rekening pihak ketiga. Begitupun, pihaknya tidak bisa membeberkan secara rinci karena ini merupakan tindak pidana.

“Sudah diketahui pungutan itu dilakukan ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening ketiga dan sebagainya. Kami tak bisa sampaikan terang karena ini pidana,” ujarnya.

Berpijak dari kekhawatiran orang-orang yang berkompeten ter-sebut semakin jelas menunjukkan bahwa Indonesia memang su-dah termasuk darurat korupsi. Artinya, sudah tidak ada lagi lem-baga negara di Indonesia yang masih steril dari praktek korupsi, bahkan lembaga yang terkait dengan KPK sekalipun.

Lalu, timbul pertanyaan kapan Indonesia bisa bebas dari ko-rupsi? Jawaban adalah masih jauh panggang dari api. Mungkin kita yang masih hidup saat ini tidak bisa melihat negeri ini bebas dari praktik korupsi, apalagi mengingat kasus korupsi ini bukan-nya turun dari hari ke hari, melainkan terus meningkat.

Ringkasnya, sepanjang negara ini masih dikelola oleh para pe-jabat yang ada sekarang, maka jangan harap korupsi bisa hilang. Tampaknya kita butuh empat generasi lagi untuk bisa menghi-langkan korupsi di Indonesia. Nah?

POJOK

Suhu udara di Aceh mencapai 36 derajat cel-sius, demikian BMKG
Kalau suhu politik bisa capai 63 celsius, tahu?

Pungli di Rutan KPK capai Rp 4 miliar, kata dewas Al Bertina Ho
Eh, kok baru tahu, Buk?

Dewas KPK sebut tak cukup bukti Firli me-langgar etik bocorkan dokumen di ESDM
Hehehe, Firli dilawan…

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Pejabat Tanpa Visi, Rakyat yang Rugi

 

Pasar Murah, Solusi Sementara

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved