Lukas Enembe Habiskan Biaya Operasional Rp 1 Triliun Setahun, Makan dan Minum Rp 1 Miliar Per Hari

KPK menduga sebagian besar dana operasional Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar Rp 1 triliun selama 2019-2022 digunakan untuk belanja makan dan minum.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Ilham
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe begitu tiba di Gedung Merah Putih KPK dari RSPAD Gatot Soebroto, Kamis (12/1/2023) petang. Lukas akan menjalani pemeriksaan perdana. 

“Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kuitansi itu diterbitkan oleh rumah makan tersebut,” kata Alex.

Menurut Alex, KPK membutuhkan waktu yang sangat lama untuk mendalami dugaan belanja makan dan minum fiktif Lukas Enembe.

Pihaknya juga menemukan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana operasional mencurigakan karena banyak pengeluaran yang tidak disertai bukti.

“Ini (kuitansi belanja makan dan minum) nanti akan didalami lebih lanjut karena jumlahnya banyak, ribuan kuitansi, bukti-bukti pengeluaran yang tidak bisa diverifikasi,” ujar Alex.

KPK Duga Uang Korupsi Lukas Enembe Mengalir ke OPM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang hasil korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe mengalir ke Organisasi Papua Merdeka (OPM) tetapi kesulitan untuk membuktikannya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, jika terdapat aliran uang korupsi ke OPM, tidak terdapat bukti serah terima.

“Kalau dikasih secara tunai sulit juga (pembuktiannya). Ada sih dugaan ke arah sana dalam proses pembuktian kita kesulitan,” ujar Alex kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik terus mendalami aliran dana korupsi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe.

Menurutnya, KPK sejauh ini telah mengantongi informasi awal terkait aliran dana korupsi ke OPM maupun rumah judi di Singapura.

Namun, informasi tersebut masih perlu diklarifikasi lebih lanjut kepada para saksi.

Sebelumnya, KPK menyita aset dan uang Lukas Enembe dengan nilai mencapai Rp 144,5 miliar lebih.

Kekayaan itu disita karena diduga bersumber dari tindak pidana korupsi yang disamarkan asal usulnya.

Di antara uang dan aset tersebut adalah uang senilai Rp 81,6 miliar, 5.100 dollar AS, 26.300 dollar Singapura, tanah berikut hotel, dapur, dan bangunan lain di atasnya senilai Rp 40 miliar, dan lainnya.

Alex mengatakan, aset itu diduga berasal dari suap dan gratifikasi Lukas Enembe terkait proyek infrastruktur dan lainnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved