Kupi Beungoh

Kisah Ashabul Kahfi dan Sejarah Pembubaran Provinsi Aceh

Karena Beureu’eh melakukan sebuah kesalahan yaitu melawan pemerintahan yang sah pada 20 September 1953. Tentu ada alasan yang kuat di balik perlawana

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Muhammad Nur, Dosen Sejarah di Universitas Serambi Mekkah, Banda Aceh 

Uang ini awalnya dinyakini untuk membayar semua harga barang dagangan yang akan diborongkan nanti, mulai dari perlengkapan baju, sandal, makanan, minuman, buah- buahan, hingga sampai kepada perlengkapan “tek manek” lainnya.

Setelah selesai memilih semua perlengkapan barang yang akan dibawa pulang nanti, mereka kemudian menyodorkan uang kepada pemilik kedai.

Setelah diterima dan dilihat-lihat oleh si pemilik kedai tadi, ternyata uang logam yang mereka sodorkan ini ternyata sudah tidak berlaku lagi sejak ratusan tahun yang lalu.

Seketika itu pula mereka bingung, tercegang, dan “tahe gante”.

Sebenarnya apa yang sedang terjadi? Apa dan mengapa uang logam yang kami miliki ini tidak lagi diterima, bukankah ini mata uang yang dipakai di kerajaan ini semenjak kami membawanya kemarin?

Dan kemudian kami membawanya kembali untuk membeli sesuatu yang kami inginkan, apa kami yang salah, atau pemilik kedai ini yang salah minum obat? 

Para Ashabul Kahfi ini masih tidak terima dengan penolakan dari si pemilik kedai ini, mereka bersikukuh untuk tetap menyakinkan pemilik kedai bahwa uang ini legal secara aturan jual beli, dan sebagai mata uang yang dipakai oleh orang-orang lain pada umumnya, baik penjual maupun pembeli.

Upaya untuk menyakinkan pemilik kedai ini, tidak seketika berhenti, agar uang logam yang mereka bawakan ini tidak sia-sia dan dapat diterima.

Namun, alhasil hasilnya tetap ditolak si pemilik kedai.

Lalu, rasa penasaranpun kian membara, apa dan mengapa dengan uang logam ini?

Kisah di atas ini, kemudian dinukilkan dalam Alquran yang artinya, “(Ingatlah) tatkala pemuda-pemuda itu mencari tempat berlindung ke dalam gua, lalu mereka berdoa:

“Wahai Rabb kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu, dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini)”. (Al Kahfi/18: 10)

Peristiwa ini menimbulkan kegemparan dalam masyarakat.

Rakyat dan raja menyaksikan kejadian luar biasa yang membawa mereka kepada keyakinan akan terjadinya hari kebangkitan.

Golongan yang sebelumnya ragu terhadap hari kiamat, dengan kesaksian mereka terhadap peristiwa ini, berubah menjadi beriman dengan iman yang sempurna bahwa Allah swt kuasa menghidupkan orang yang sudah mati, dan mengembalikan jasad mereka sebagaimana bentuk semula ketika roh itu meninggalkan jasad.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved