Salam

Larangan Siswa Gunakan Smartphone Sudah Tepat

DINAS Pendidikan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya melarang siswa menggunakan handphone android (smartphone) di sekolah

Editor: mufti
For Serambinews.com
Surat larangan memakai HP bagi siswa di sekolah di Pidie dan Pidie Jaya. FOR SERAMBINEWS.COM 

DINAS Pendidikan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya melarang siswa menggunakan handphone android (smartphone) di sekolah. Larangan itu tertuang dalam surat Nomor: 400.3.8/1442, tertangal 11 Agustus 2023.

Sebagaimana diberitakan Serambi, Selasa (15/8/2023), su-rat itu ditandatangani oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan, Ra-zali SPd MPd. Kebijakan tersebut dikeluarkan seiring maraknya peredaran konten tidak sesuai di lingkungan lembaga pendidik-an, khususnya jenjang SMA/SMK.

Ada lima poin larangan yang tercantum di dalam surat terse-but. Pertama, siswa dilarang menggunakan smartphone saat jam belajar, mulai dari pukul 08.14 WIB. Kedua, untuk handphone bi-asa (bukan smartphone) tetap diizinkan sepanjang tidak meng-ganggu kegiatan proses belajar mengajar (PBM).

Baca juga: Siswa di Pidie & Pidie Jaya Dilarang Pakai HP Android di Sekolah, Dikenakan Sanksi Bagi Pelanggar

Ketiga, sekolah dapat menyampaikan isi surat itu kepada wali siswa dan penertiban handphone android di satuan pendidikan diserahkan sepenuhnya kepada kepala sekolah. Keempat, un-tuk mendukung PBM yang menggunakan internet, sekolah diha-rapkan lebih memaksimalkan pemanfaatan laboratorium kompu-ter sekolah, dan kelima, kepala satuan dapat memberikan sanksi bagi siapapun yang melanggar ketentuan tersebut.

Pelarangan siswa membawa handphone android (smartphone) ke sekolah memang masih menjadi perdebatan. Sebagian pihak mendu-kung, tetapi ada juga yang menolak. Mereka yang menolak didasarkan pada beberapa alasan, seperti kemudahan akses informasi, komunika-si, kreativitas, dan pengembangan keterampilan digital siswa.

Baca juga: Siswa di Pidie Dilarang Bawa HP ke Sekolah, Ini Tanggapan Ketua Komisi V DPRK

Tetapi terlepas pada pro kontra kebijakan tersebut, ada satu laporan menarik dari UNESCO yang perlu kita cermati. Badan PBB yang bergerak pada bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan ke-budayaan, ini mengimbau negara-negara di dunia untuk melarang penggunaan teknologi yang dirasa kurang menunjang pendidikan, seperti komputer dan handphone.

Laporan Pemantauan Pendidikan Global 2023 UNESCO yang berjudul ‘Technology in education: A tool on whose terms?’ me-nyatakan bahwa penggunaan handphone di sekolah terbukti mengganggu pembelajaran. Dalam laporannya, UNESCO menya-takan, penggunaan handphone dan komputer saat belajar berisi-ko membuat siswa terlibat dalam kegiatan yang justru tidak ada hubungan dengan pembelajaran, dan butuh 20 menit bagi siswa untuk dapat kembali fokus ke pelajaran.

Laporan UNESCO tersebut juga menyoroti kurangnya pengaturan dan regulasi yang sesuai terkait penggunaan teknologi dalam pendidik-an. Pasalnya, penggunaan teknologi dirasa sudah menggantikan inter-aksi manusia. UNESCO juga mendapati bukti bahwa manfaat pembela-jaran akan hilang jika teknologi digunakan secara berlebihan.

Manfaat pembelajaran juga berisiko hilang tanpa kehadiran guru yang berkualifikasi untuk menunjang pembelajaran dengan menggunakan teknologi. Sedangkan teknologi seharusnya digu-nakan untuk mendukung tujuan bersama pendidikan berkualitas untuk semua.

"Penggunaannya (handphone) harus untuk meningkatkan pengalaman belajar dan kesejahteraan siswa dan guru, bukan un-tuk merugikan mereka. Utamakan kebutuhan siswa terlebih da-hulu dan dukung guru. Koneksi online bukanlah pengganti inter-aksi manusia," kata Audrey Azoulay, Direktur Jenderal UNESCO dalam laman resminya.

Karena itu, kita sangat mendukung kebijakan Dinas Pendidik-an Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya yang melarang siswa menggunakan handphone android se-lama jam belajar di sekolah. Kebijakan ini sebaiknya juga perlu ditiru oleh kabupaten/kota lainnya di Aceh, demi generasi Aceh yang lebih baik ke depannya.

POJOK

Rusia terapkan ekonomi syariah di empat wilayah muslim
Waduh, Aceh kabarnya malah mau revisi Qanun Syariah

PDIP persilakan PPP pergi jika ngotot Sandiaga cawapres
Hehehe… inilah risiko mendukung partai berkuasa

Ratusan karyawan PT PAG gelar aksi damai
Demo masyarakat ini ceritanya ya?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Geng dan Gagalnya Pembinaan Sosial

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved