Salam
Teliti sebelum Pilih Caleg
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah merilis daftar calon semen-tara (DCS) anggota legislatif pada Sabtu (19/8/2023). Hal yang sama juga dilakukan oleh K
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah merilis daftar calon semen-tara (DCS) anggota legislatif pada Sabtu (19/8/2023). Hal yang sama juga dilakukan oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Pengumuman ini secara luas tentu saja kabar gem-bira. Tak lagi seperti ibarat membeli kucing di dalam karung. Masyarakat kini dapat menilai masing-masing sosok tersebut; apakah layak dicalonkan ataukah tidak. Anggota Dewan Pembina Perkum-pulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, me-ngatakan, diumumkannya DCS merupakan momentum bagi masya-rakat untuk mencermati para calon wakil mereka kelak.
Titi menyebut, setidaknya ada lima hal yang mesti diperhatikan dan diperiksa oleh pemilih atas DCS yang diumumkan KPU pusat hingga KPU provinsi dan kabupaten/kota. Pertama, Titi mengajak masyarakat untuk memeriksa apakah partai politik tersebut me-menuhi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di dae-rah pemilihan (dapil) masing-masing atau tidak.
Kedua, riwayat hidup para bacaleg sebagai arsip referensi hingga mem-buat keputusan pada hari pencoblosan kelak. Ketiga, khusus bagi bacaleg petahana, masyarakat dinilai perlu mencermati kinerja mereka selama du-duk di parlemen. Keempat, masyarakat diimbau untuk memeriksa dan me-nelusuri keterlibatan para bacaleg dalam kasus hukum, baik itu tindak pi-dana korupsi, pelecehan seksual maupun yang lainnya.
Terakhir atau kelima, publik juga mesti mencari tahu motivasi para bacaleg maju sebagai calon wakil rakyat pada Pemilu 2024. Tentu, kriteria-kriteria ini bisa semakin bertambah banyak atau-pun berkurang. Semuanya tergantung kepada kebutuhan masya-rakat di suatu wilayah dalam rentang waktu tertentu.
Di sisi lain, ada juga kriteria-kriteria umum yang harus dimiliki sebagai seorang calon anggota legislatif agar layak dipilih. Perta-ma, kompetensi. Calon anggota legislatif harus memiliki pema-haman yang baik tentang tugas dan tanggung jawab legislatif, serta memiliki kompetensi yang relevan dalam bidang pemerin-tahan, hukum, ekonomi, atau isu-isu kebijakan lainnya yang re-levan dengan pekerjaan mereka kelak sebagai anggota legislatif.
Kedua, integritas.: Calon anggota legislatif harus memiliki inte-gritas yang tinggi. Ini berarti ia harus jujur, etis, dan dapat diper-caya. Mereka harus mampu menjalankan tugas legislatif dengan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama, dan tidak ter-libat dalam tindakan korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, atau tindakan tidak etis lainnya.
Ketiga, komitmen pada demokrasi. Calon anggota legislatif harus menunjukkan komitmen kuat pada prinsip-prinsip demokrasi, terma-suk kebebasan berpendapat, keadilan, perlindungan hak asasi ma-nusia, kebebasan pers, dan partisipasi politik yang terbuka.
Keempat, pemahaman tentang kebutuhan masyarakat. Calon anggota legislatif harus memiliki pemahaman yang baik tentang ma-salah dan kebutuhan masyarakat di wilayah yang mereka wakili. Me-reka harus mampu mengidentifikasi dan mewakili kepentingan ma-syarakat, serta berkomunikasi dengan mereka secara efektif.
Kelima, kemampuan berkolaborasi. Calon anggota legislatif harus memiliki kemampuan untuk bekerja sama dengan kolega di parle-men. Mereka harus dapat membangun kerja sama dengan anggota parlemen lainnya, merumuskan kebijakan yang efektif, dan menca-pai konsensus dalam proses pengambilan keputusan.
Selanjutnya, faktor komunikasi. Calon anggota legislatif harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Mereka harus mam-pu menyampaikan ide, berbicara di depan umum, dan mende-ngarkan masukan dari masyarakat dengan baik.
Terakhir adalah terkait rekam jejak. Rekam jejak ini penting, kare-na akan memungkinkan bagi masyarakat untuk melihat apa yang te-lah dilakukan sebelumnya, apakah sebagai petahana anggota legis-latif, atau apa pun bidang lain yang dilakoni sebelumnya.
Pada akhirnya, semua kriteria di atas adalah sekadar pandu-an. Yang penting pemilihannya sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.(*)
POJOK
NasDem minta PKS dan partai demokrat bersabar
Hadih maja Aceh: Urueng saba luwah lampoh, peng siribee tinggai sireutoh
Penjabat gubernur duduk di trotoar nonton pawai karnaval
Selamat menikmati
Ganjar dan Prabowo bersaing ketat, Anies urutan 3
Benarkah hasil survei tergantung siapa yang bayar?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.