Nasib Pilu Bocah Dicabuli dan Diperkosa 4 Pria saat Ibu Stroke, Pelaku Ayah, Abang dan Dua Pamannya

Keempat pelaku yang mencabuli korban merupakan orang-orang terdekat korban yaitu abang, ayah dan dua pamannya.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jatim Network/Tony Hermawan
Pendik (tengah) diapit dua saudaranya, Senin (22/1/2024). Tiga orang ini melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan usia 12 tahun di Surabaya. Korban merupakan anak Pendik dan keponakan dua saudaranya. 

Sehingga penahanan terhadap MNA dilaksanakan di shelter atau tempat khusus untuk menahan anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas PPA Kota Surabaya, Lingga Mahawa mengatakan, korban saat ini dalam kondisi sangat terpuruk, dan tidak bisa didekati banyak orang.

Pihaknya mengaku siap mendampingi hingga korban benar-benar pulih.

"Kami juga akan memastikan korban bisa terus mengenyam pendidikan," katanya.

Korban kini dalam pantauan psikiater.

Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari kepolisian dan dinas terkait mengatakan, korban mengalami trauma.

Sementara itu, polisi menjerat 4 pelaku dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI No 17 Tahun 2016, tentang Persetubuhan atau Pencabulan terhadap Anak.

Baca juga: Warga Munjee Mesjid Desak Camat Segera Lantik Keuchik Terpilih

Baca juga: Israel Bungkam Terkait Kematian 3 Tentaranya yang Ditawan Hamas, Haaretz: IDF Telah Meracuninya

Baca juga: Pagi Ini Sidang Abu Laot Kembali Digelar, Hakim akan Periksa Saksi Korban Sayed Muhammad Muliady

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gadis di Surabaya Dilecehkan Ayah, Kakak dan Dua Paman, Pengakuan Pelaku Buat Polisi Kesal: Ya Beda!

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved