Pemilu 2024
Kasus Penggelembungan dan Pergeseran Suara Caleg Partai Aceh Disidangkan Panwaslih
Kasus penggelembungan dan pergeseran suara salah satu Caleg Partai Aceh (PA) kini mulai disidangkan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
atau memerintahkan PPK Tanah Pasir, Syamtalira Aron dan Meurah Mulia untuk mengembalikan suara Partai Aceh sesuai hasil rekap form C1 ke nomor urut masing-masing, tidak ditambah, digelembungkan, diubah atau dikurangi,” katanya.
Muntasir menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPP Partai Aceh, Panglima KPA Wilayah Samudera Pase, Ketua DPW PA Kabupaten Aceh Utara, Panglima Muda Daerah II dan III, Panglima Sagoe Malikussaleh, PA/KPA Daerah II Pengurus DPS Samudera.
Ketua Bapilu Samudera, Ketua Muda Seudang Samudera, Alim Ulama, Pimpinan Dayah dan Balai Pengajian. MUNA, Majelis taklim, Forum Pemuda Samudera, JASA, keuchik Partai, Samudera Connection, ara relawan dan simpatisan.
“Wabil khusus kepada seluruh masyarakat Samudera dan umumnya masyarakat di Dapil 5 Aceh Utara yang telah memberikan suara tertinggi dalam pemilu 14 Februari 2024 lalu kepada Partai Aceh,” pungkasnya.
(Serambinews.com/Sara Masroni, Jafaruddin)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
PKS Banda Aceh Bagi Rp 606 Juta Dana Kasih Sayang untuk Caleg tak Terpilih di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Daftar Tugas Anggota KPPS 1 Sampai 7 dan Jumlah Gajinya, Berikut Link Download Tulisan di TPS |
![]() |
---|
Pj Bupati dan Kapolres Aceh Timur Pantau Proses Penghitungan Ulang Surat Suara Pemilu di Kantor KIP |
![]() |
---|
Golkar Optimis Dapat Satu Kursi DPRA Seusai Perhitungan Ulang Surat Suara Pemilu 2024 di Aceh Timur |
![]() |
---|
Penghitungan Ulang Surat Suara di Pidie Jaya di Kantor Bupati, Ikut Dimonitoring KPU & Bawaslu Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.