PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota DPR RI dan DPRD Main Judi Online
Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada lebih dari 1.000 orang anggota legislatif di tingkat pusat maupun daerah yang bermain judi online.
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Habiburokhman bertanya kepada pimpinan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait apakah ada anggota DPR RI yang ikut menjadi pemain judi online.
Ia meminta PPATK untuk mengungkap informasi tersebut kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Karena menurut dia, keterlibatan anggota dewan dalam judi online tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga melanggar kode etik di DPR.
"Di antaranya juga, kita juga pengen tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya? Kita minta ini minta infonya," ucap Habiburokhman dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan PPATK, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
"Di DPR ini kan ada MKD Pak, mahkamah kehormatan dewan bisa disampaikan itu Pak sehingga kita ada pendekatannya," kata dia.
Selain itu, Habiburokhman merasa resah karena hampir di setiap institusi terdapat pelaku judi online.
Ia mengatakan, dari perspektif hukum, orang yang bermain judi online dapat dikenai pidana berdasarkan Pasal 303 KUHP.
Jadi, bukan hanya penyelenggara judi online yang dapat dipidana, tetapi juga para pemainnya.
"Soal judi online ini memang meresahkan Pak hampir di setiap institusi itu terpapar sebagai pemain. Kalau pengaturan norma hukumnya pasal 303 KUHP orang yang bermain judi itu bisa dipidana walaupun hanya bermain," ujar Habiburokhman.
Baca juga: 4 Nama Bandar Besar Judi Online di Indonesia Sudah Dikantongi, Siapa Mereka?
PPATK Enggan Beberkan Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengaku belum bisa mengungkapkan secara rinci siapa saja pihak yang diduga terlibat transaksi judi online yang mengalir ke 20 negara.
Hal itu ia sampaikan saat ditemui setelah mengikuti rapat kerja Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Ivan tampak terburu-buru meninggalkan Kompleks Parlemen sembari menyanggupi pertanyaan wartawan.
Wartawan menanyakan apakah transaksi yang mencapai Rp 5 triliun ke 20 negara itu melibatkan pejabat atau partai politik.
Besaran Gaji Bella Shofie, Anggota DPRD yang Didemo karena Bolos 11 Bulan, Dulu Janji Tak Ambil Gaji |
![]() |
---|
10 Juta Rekening Penerima Bansos Diblokir, Uang Akan Ditarik Kembali, Dana Mengendap Capai Rp2,1 T |
![]() |
---|
Diblokir PPATK, Rp 2,1 Triliun Dana Bansos Mengendap di Rekening |
![]() |
---|
Minta Maaf Blokir Rekening, Kepala PPATK: Melindungi Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Gara-gara Tak Teliti Tanda Tangan Surat, Rapat DPRD untuk Bahas APBD 2025 'Pindah' ke Hotel Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.