Kupi Beungoh
Zina Dilokalisasi, Poligami Dihujat, Paradoks Sosial dan Religius dalam Masyarakat Modern
Secara sosial, poligami dapat menyebabkan ketidakstabilan dalam rumah tangga, terutama jika prinsip keadilan dan keseimbangan tidak dipenuhi
Zina Dilokalisasi, Poligami Dihujat
( Paradoks Sosial dan Religius dalam Masyarakat Modern)
Oleh Tgk Mustafa Husen Woyla *)
Kontroversi poligami dan fenomena zina mencerminkan konflik yang lebih luas dalam masyarakat modern antara nilai-nilai tradisional dan perkembangan sosial kontemporer.
Poligami sering kali dikritik sebagai praktik patriarkal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kesetaraan gender.
Sementara itu, zina, meskipun dikecam secara moral dan religius, tampaknya semakin diterima atau ditoleransi dalam berbagai budaya.
Bahkan di negara-negara Islam, banyak orang di media sosial yang memamerkan hubungan haram dan membahas pengalaman seksual mereka secara terbuka.
Artikel ini berupaya mengeksplorasi dimensi sosial, hukum, dan etis dari kedua fenomena tersebut serta menyoroti kontradiksi dalam penerimaan mereka di masyarakat.
Kontroversi Poligami: Perspektif Sosial dan Agama
Poligami, praktik di mana seorang pria memiliki lebih dari satu istri, masih legal dan diterima dalam beberapa budaya dan agama, termasuk dalam Islam, dengan syarat-syarat yang ketat untuk menjaga keadilan dan kesejahteraan istri-istri.
Namun, dalam realitas sosial, praktik ini sering kali menimbulkan masalah dinamika keluarga yang kompleks dan ketegangan antar anggota keluarga.
Implikasi Sosial dari Praktik Poligami
Secara sosial, poligami dapat menyebabkan ketidakstabilan dalam rumah tangga, terutama jika prinsip keadilan dan keseimbangan tidak dipenuhi.
Anak-anak dan istri-istri mungkin mengalami persaingan dan kecemburuan, yang dapat mengganggu harmoni keluarga.
Di banyak masyarakat, poligami juga bisa membawa stigma sosial yang tidak etis bagi wanita yang terlibat, terutama kepada istri kedua dan seterusnya.
Hal ini sering kali dipengaruhi oleh kampanye negatif yang menganggap bahwa istri kedua adalah perusak rumah tangga. Padahal, praktik ini masih diizinkan oleh agama dan negara.
Integritas dan Sistem Bercerai, Korupsi Berpesta |
![]() |
---|
Kemudahan Tanpa Tantangan, Jalan Sunyi Menuju Kemunduran Bangsa |
![]() |
---|
Memaknai Kurikulum Cinta dalam Proses Pembelajaran di MTs Harapan Bangsa Aceh Barat |
![]() |
---|
Haul Ke-1 Tu Sop Jeunieb - Warisan Keberanian, Keterbukaan, dan Cinta tak Henti pada Aceh |
![]() |
---|
Bank Syariah Lebih Mahal: Salah Akad atau Salah Praktik? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.