Kupi Beungoh

Zina Dilokalisasi, Poligami Dihujat, Paradoks Sosial dan Religius dalam Masyarakat Modern

Secara sosial, poligami dapat menyebabkan ketidakstabilan dalam rumah tangga, terutama jika prinsip keadilan dan keseimbangan tidak dipenuhi

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Tgk Mustafa Husen Woyla, Ketua Umum DPP ISAD, Alumni Dayah BUDI Lamno dan Pengamat Bumoe Singet 

Perbandingan Praktik Poligami di Berbagai Negara

Pendekatan terhadap poligami sangat bervariasi di antara negara-negara mayoritas Muslim dan lainnya.

Misalnya: Arab Saudi: Poligami diatur ketat dengan syarat yang harus dipenuhi untuk memastikan keadilan antara istri-istri.

Pria yang ingin menikah lagi harus mendapat persetujuan dari otoritas hukum dan membuktikan kemampuannya untuk mendukung semua istrinya secara finansial dan emosional.

Baca juga: Dijuluki Raja Poligami, Ini 3 Pria Beristri Terbanyak di Indonesia, Ada yang Nikahi 37 Wanita

Turki dan Tunisia: Kedua negara ini telah melarang poligami sebagai bagian dari upaya modernisasi dan reformasi hukum untuk melindungi hak-hak perempuan.

Ini mencerminkan pandangan bahwa praktik tersebut tidak sejalan dengan prinsip-prinsip kesetaraan gender yang mereka junjung.

Pendekatan ini menunjukkan bagaimana setiap negara menavigasi antara nilai-nilai tradisional dan kebutuhan untuk melindungi hak-hak individu dalam masyarakat yang berubah.

Perspektif Feminis Terhadap Poligami

Dari sudut pandang feminis, poligami sering dilihat sebagai bentuk ketidakadilan gender yang memperkuat dominasi pria dan melemahkan posisi perempuan dalam keluarga.

Namun, ada juga argumen bahwa dalam kondisi tertentu, poligami dapat memberikan solusi bagi wanita yang memerlukan dukungan ekonomi atau perlindungan yang tidak bisa mereka peroleh dari keluarga atau masyarakat mereka sendiri.

Poligami dalam Konteks Ekonomi dan Kesejahteraan

Dalam beberapa konteks, poligami bisa dilihat sebagai strategi ekonomi yang pragmatis.

Misalnya, di masyarakat di mana perempuan jauh melebihi jumlah laki-laki akibat perang atau penyakit, poligami dapat menjadi cara untuk memastikan bahwa lebih banyak perempuan memiliki akses ke perlindungan dan dukungan ekonomi.

Baca juga: Mantan Pegawai Pengadilan Agama Ungkap Penyebab Banyak Suami Poligami, Alasan Utama Masalah Ranjang

Namun, pandangan ini harus diseimbangkan dengan kesadaran akan potensi risiko poligami dalam menciptakan ketidakadilan dan ketidakseimbangan kekuasaan dalam hubungan.

Oleh karena itu, diskusi tentang poligami harus mencakup tidak hanya aspek ekonomi tetapi juga implikasi sosial dan psikologis dari praktik tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved