Selebrti

Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Tiko Bawa Bukti Aliran Dana Perusahaan, Suami BCL Harap Bisa Damai

Irfan juga menegaskan, aliran dana yang masuk digunakan untuk kepentingan perusahaan, tidak masuk ke rekening pribadi Tiko.

|
Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Tiko Aryawardhana usai diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024). 

Namun, jika nantinya memang terjadi mediasi, kata Irfan, itu harus memberikan ruang yang berimbang.

"Sampai saat ini kita berharap semoga itu (kesepakatan damai) bisa terjadi. Tapi sekali lagi, ruangnya harus win-win solution," ujar Irfan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).

Irfan menjelaskan, peluang untuk berdamai masih terbuka.

Apalagi dahulu AW selaku pelapor dan Tiko pernah memiliki hubungan rumah tangga.

"Karena hubungan ini adalah hubungan yang sifatnya dulu adalah rumah tangga," ujar dia.

Mengawal Keadilan bagi Keluarga ABK Migran Artikel Kompas.id Sebelumnya diberitakan, Irfan menyampaikan bahwa Tiko masih membuka peluang mediasi kepada AW selaku pihak pelapor kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar.

"Kalau mediasi, kami membuka peluang, karena bagaimana pun ini adalah hubungan personal yang pernah terjadi antara suami istri," ujar Irfan.

Sebagai informasi, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar, Kamis (11/7/2024).

Tiko hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus yang dilaporkan oleh mantan istrinya, AW.

Tiko diduga telah menggelapkan dana perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada periode 2015-2021.

Tiko dituduh telah menggelapkan dana perusahaan sebesar Rp 6,9 miliar.

Perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman ini didirikan oleh Tiko bersama dengan mantan istrinya, AW.

Pelapor meyakini, Tiko telah melakukan penggelapan dalam jabatannya dan melanggar pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

 

Baca juga: Dugaan Korupsi Budidaya Ikan Kakap, Ketua BRA Jadi Tersangka

Baca juga: Hari Pertama Masuk Sekolah, Guru di Pedalaman Tamiang Berjibaku dengan Getek

Baca juga: MIRIS, Siswa SMPN 1 Woyla Timur Belajar di Lantai

 Kompas.com dengan judul "Dituduh Gelapkan Rp 6,9 Miliar, Suami BCL Bawa Bukti Aliran Dana Perusahaan",

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved