Kupi Beungoh

Pilkada di Aceh Dalam Perspektif Diin Islam

umat Islam yang hidup dan tinggal di Aceh apapun aktifitas, tugas dan profesinya harus sesuai dengan syariat Islam selain berdasarkan doktrin aqidah

Editor: Yeni Hardika
SERAMBI/M NAZAR
Ghazali Abbas Adan 

Seluruh rakyat yang tinggal dan hidup di Aceh, apapun suku dan agamanya, tenang beribadah, sejahtera dalam kehidupan dan aman dari ketakutan serta berakhlaq karimah (akhlak mulia).

Dalam segala ruang dan waktu, inilah wujud kemerdekaan yang  hakiki bagi kehidupan hamba Allah yang dikehendaki oleh diin Islam.

Demikianlah tupoksi yang harus dilaksanakan oleh para pemimpin di Aceh terpilih, yakni Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Waklil Wali Kota di mana pasangan para pemimpin ini dalam dialektika zaman yang dinamis, harus harmonis, saling mengisi dan melengkapi ketika melaksanakan tupoksinya.

Misalnya di nanggroe syariat Islam Aceh, selain melaksanakan tuga-tugas rutin, pasangan pemimpin itu keduanya atau salah seorang ada yang mampu manjadi khatib dan menjadi imam shalat jumat, taushiyah kolaborsi tentang keislaman dan isu-isu aktual,

atau dalam upaya meningkatkan kecintaan rakyat kepada Al-Quran, maka di antara pasangan pemimpin itu juga kerap tampil didepan rakyat memperdengarkan bacaan ayat-ayat Al-Quran dengan fasih. 

Hal ini tidak akan terjadi apabila pasangan itu keluaran satu pabrik dan/atau satu toke.

Satu hal lagi yang tidak boleh diabaikan, bahwa de jure dan dan facto Aceh adalah bagian dari NKRI yang harus berinteraksi dengan alam dan orang-orang, apapun status dan posisinya di luar Aceh,

dan pemimpin Aceh adalah representasi nanggroe dan bangsa Aceh yang kerap disebut nanggroe dan bangsa mulia serta meusyeuhu ban sigom donya, maka dalam interaksi itu para pemimpin Aceh harus tampil intelek dan elegan. Sekaitan dengan hal ini ada ungkapan dalam bahasa Arab 

"libaasukum yukrimukum qablas juluus, wa'ilmukum yukrimukum ba'dal juluus", pakaian/penampilanmu memuliakan kamu sebelum duduk, dan ilmu/kecerdasan/ intelektualitasmu memuliakan kamu setelah duduk.

Paket ini semestinya dimiliki dan menjadi modal bagi setiap pejabat publik apabila ingin tampil intelek dan elegan kapan saja dan di mana saja.

Tentu tidak boleh angkuh dan sombong, karena sifat buruk dan tercela ini adalah antitesis terhadap akhlaq mulia, intelektualitas dan eleganitas.

Adalah pengalaman saya ketika sebagai anggota parlemen di Senayan representasi  daerah/rakyat Aceh, bahwa dengan berusaha menunjukkan paket ini dalam interaksi dan dialektika politik, baik di kantor maupun dalam kunjungan kerja ke daerah-daerah,

kendati tidak hebat-habat amat, namun tidak diremehkan dan tidak dilihat sebelah mata oleh anggota parlemen dari daerah lain dan pejabat negara mitra kerja, juga pejabat-pejabat di daerah yang saya kunjungi.

Sekaitan dengan hal ini pula, kita mengenang kembali sosok-sosok almukarramun wal muhtaramun  pemimpin Aceh pada masanya, seperti Bapak Prof Ali Hasymi, Prof A Madjid Ibrahim, Prof Ibrahim Hasan dan Prof Syamsuddin Mahmud. Sosok almukkaramun walmuhtaramun itu pada masanya itu telah sukses memimpin dan menjaga marwah Aceh, dimana saja dan kapan saja tampil intelek dan elegan. Kita sangat mendambakan pemimpin Aceh zaman now dan ke depan, kalaupun misalnya belum setara dengan beliau-beliau itu, namun jangan jauh-jauh sekali kualitas, integritas, profesionalitas dan intelektualitasnya.

Ketiga, rakyat pemilih

Dalam kinstitusi negara bahwa keikusertaan rakyat pemilih dalam pemilu pesta demokrasi limatahunan bukanlah kewajiban, tetapi adalah hak, didasari oleh kesadaran dan tujuan, bahwa pemimpin yang dipilih itu dapat memberi manfaat bagi kemaslahatan dalam kehidupan mereka dan tentu telah memenuhi kriteria dan syarat-syarat sebagaimana uraian di atas,

karena Rasulullah Mugammad saw juga sudah mengingatkan, apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, karena tidak memenuhi kriteria dan syarat-syarat sebagai pemimpin, maka tunggulah kehancuran. 

Dalam konteks Aceh, hendaklah dari hasil pilkada di Aceh tahun 2024 ini, niscaya Aceh benar-benar menjadi Darussalam, nanggroe yang aman, rukun dan damai, tidak ada kezhaliman dan kebencian,

seluruh rakyat yang hidup dan tinggal dalam teritori Aceh apapun suku dan agamanya, tenang beribadah, sejahtera dalam kehidupan, dan aman dari ketajutan serta berakhlak karimah, baldatun thayyibatun warabbun ghafuur,

maka ketika melakukan pemilihan pada hari H tidak asal coblos karena kepentingan dan pertimbangan pragmatis subyektif, tetapi pemimpin yang dipilih harus benar-benar sosok-sosok yang sudah layak dan pantas sebagai pemimpin.

Ini bukan semata-mata  karena faktor visi dan misinya, sebab visi dan misi itu boleh saja dibuat muluk-muluk, wah dan menggiurkan,

namun melakukan pilihan setelah melihat dan  mengetahui personaliti, rekam jejak dan prestasinya yang sudah sesuai dengan kriteria dan syarat-syarat sebagaimana telah saya deskripsikan di atas.

Allaahumma innii qad ballaghtu, allaahumma fasyhad. (*)

 

*) PENULIS adalah Abang Jakarta 1979, Politisi PPP, dan Mantan Anggota Parlemen DPR/DPD/MPR-RI.

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved