Berita Aceh Utara
Honorer di Aceh Utara Dapat Mendaftar PPPK 2024 Tahap II Sampai 20 Januari 2025
“Benar ada penambahan waktu pendaftar setelah diperpanjang oleh BKN,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Tangkapan Layar
BKN RI memperpanjang masa pendaftaran PPPK 2024 Tahap II sampai 20 Januari 2025.
Pelamar untuk PPPK Guru, non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan aktif mengajar paling sedikit dua tahun atau empat semester secara terus- menerus di instansi Kabupaten Aceh Utara saat mendaftar.
Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Pelamar untuk PPPK tenaga kesehatan (Nakes/jabatan fungsional kesehatan) dengan ketentuan yaitu pegawai yang aktif bekerja pada instansi Pemkab Aceh Utara paling sedikit dua tahun terakhir secara terus-menerus.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Aceh Utara
Pansus DPRK Aceh Utara Minta Pemerintah Tunda Proses Perpanjang HGU PTPN Cot Girek, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Latih 49 Bhabinkamtibmas Gunakan Aplikasi Fasih untuk Dukung Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Pansus HGU DPRK Aceh Utara Gelar Audiensi dengan Warga Terkait Sengketa Lahan |
![]() |
---|
Dalih Beri Sanksi Gegara VC, Oknum Pimpinan Dayah Panggil Santriwati Saat Dini Hari untuk Dicabuli |
![]() |
---|
Oknum Pimpinan Dayah di Aceh Utara Diduga Rudapaksa Santriwati, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.