Breaking News

Fakta Sidang Tom Lembong, Koperasi TNI Untung Rp 7,5 Miliar, Ada Nama Moeldoko dan Tomy Winata

Pada persidangan itu, jaksa meminta Sipayung menjelaskan sumber gula yang kemudian dijual Inkopad ke pasar-pasar untuk mengendalikan harga.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/ Tatang Guritno
SIDANG - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengenakkan rompi tersangka dari Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi impor gula di tahun 2015. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sidang dugaan kasus korupsi importasi gula yang menjerat Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengungkap izin impor yang diterbitkan untuk koperasi TNI-Polri.

Kepala Bagian Hukum dan Pengamanan (Kabag Kumpam) Induk Koperasi Angkatan Darat (Inkopad) Letkol CHK Sipayung mengungkapkan, pihaknya mendapat perintah dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk mengajukan permohonan impor pada 2015.

Koperasi TNI Angkatan Darat itu kemudian mendapatkan kuota izin impor 100.000 ton gula kristal mentah (GKM).

Menurut Sipayung, keterlibatan Inkopad (saat itu Induk Koperasi Kartika) berdasar pada memorandum of understanding (MoU) antara KSAD Jenderal TNI Moeldoko dengan Mendag Gita Wirjawan pada 2013.

 “MoU-nya di 2013 itu antara Pak Gita Wirjawan dengan Pak Moeldoko,” tutur Sipayung, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara Tom Lembong, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2025).

Pakai pabrik Tomy Winata

Pada persidangan itu, jaksa meminta Sipayung menjelaskan sumber gula yang kemudian dijual Inkopad ke pasar-pasar untuk mengendalikan harga.

Menurut Sipayung, Inkopad sebenarnya tidak memenuhi syarat untuk melakukan impor gula seperti memiliki pabrik pengolahan.

Namun, koperasi itu bekerja dengan PT Angels Products, perusahaan milik pengusaha Tomy Winata.

Selain tidak memiliki pabrik, Inkopad juga tidak memiliki cukup dana untuk membeli gula dari luar negeri dan mendistribusikan ke masyarakat.

Biaya impor gula bersumber dari PT Angels Product.

Sementara, untuk mendistribusikan gula pasir Inkopad, menjalin kontrak dengan distributor swasta.

 “Nanti (distributor) bayarnya ke Angels, setelah itu ambil gulanya di pabrik Angels, kemudian baru kita distribusikan,” kata Sipayung.

Pada penghujung sidang, saat mendapat giliran dicecar Tom Lembong, Sipayung mengakui PT Angels Products milik Tomy Winata.

Pengusaha itu memang memiliki hubungan bisnis dengan TNI Angkatan Darat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved