Curhat Pilu Petani Cabai di Banda Aceh, Gagal Sekolahkan Anak ke MIN karena Terganjal Uang Masuk

Warga Gampong Rukoh tersebut memutuskan untuk tidak melanjutkan proses pendaftaran ulang anaknya karena terganjal oleh besarnya uang masuk.

Editor: Yocerizal
IST/SERAMBINEWS.COM
Khairul Halim, warga Gampong Rukoh, Banda Aceh, yang sehari-hari berprofesi sebagai petani cabai, gagal menyekolahkan anaknya di Madrasah Ibtidayah Negeri (MIN) karena terganjal besarnya biaya masuk. 

Sedangkan program fisik yang dipaparkan oleh ketua komite, di antaranya plang nama sekolah dari beton, pengadaan westafel beberapa unit, serta pengocoran parkir sekolah. 

Baca juga: Dua Pendaki Lanjutkan Observasi Satwa Liar Pengunungan Tertinggi Aceh Timur, Ini Foto-fotonya

Baca juga: VIDEO Belum 24 Jam Serangan Balasan, Pakistan Tembak Jatuh 5 Jet Tempur! Skill Pilot India Disoroti

Keseluruhan anggaran yang dibutuhkan dari dua program tersebut mencapai sekitar Rp 300 juta.

Setelah dibagi dengan jumlah wali murid sebanyak 102 orang, per wali murid diharuskan membayar sekitar Rp 2 juta.

"Ini sangat memberatkan bagi wali murid seperti saya yang bekerja sebagai petani,"
 
"Belum lagi saya harus membeli perlengkapan sekolah anak seperti baju seragam yang mencapai Rp 1 juta lebih, dan juga harus membeli buku paket dan lainnya," ungkap Halim.

Setelah mendengar pendapat beberapa wali murid, rapat menyimpulkan baju seragam sepakat untuk beli di sekolah, dengan rincian untuk baju anak laki laki hampir mendekati Rp 1 juta, sedangkan anak perempuan Rp 1 juta lebih.

Sedangkan untuk program sekolah menyangkut program penunjang dan program fisik, disepakati sifatnya berupa sumbangan sukarela dari wali murid.

"Itulah hasil rapat ketua komite dengan wali murid pada hari Rabu tanggal 30 April 2025. Sehingga rapat ditutup oleh ketua komite," ujar Halim.

Tetapi keesokan harinya, tiba-tiba keluar pengumuman di laman resmi sekolah bahwa rapat akan kembali diadakan pada hari Sabtu, tanggal 3 Mei 2025, pukul 09.00 Wib.

Baca juga: Oknum TNI AL Pembunuhan Agen Mobil Jalani Sidang Perdana, Haji Uma: Harus Terungkap Sesuai Fakta

Baca juga: Ikan Sungai Lae Batu-Batu Subulussalam Mati Massal, Diduga Tercemar Zat Berbahaya

Alasannya karena rapat sebelumnya bersama komite sekolah tidak mencapai hasil yang mutlak.

Menurut Halim, pada rapat yang kedua itu tidak dihadiri oleh ketua komite sekolah. Rapat dipimpin oleh kepala sekolah dan langsung membahas tentang keuangan program sekolah. 

Rapat itu memutuskan, per wali murid membayar Rp 2 juta yang dibayar dalam dua tahap, sampai dengan bulan Juli 2025.

Itu belum termasuk biaya pembelian seragam sekolah dan perlengkapan sekolah lainnya.

"Ada bahasa dari salah satu guru bahwa ketika dana penunjang pendidikan itu tidak memadai, maka proses belajar siswa dilaksanakan ala kadarnya,"

"Sehingga kesannya menggiring kami para wali murid, mau tidak mau wajib membayar uang tersebut jika ingin pendidikan anak-anak kami lebih baik,"

Halim menyebutkan, dari beban uang pendaftaran Rp 2 juta, sebesar Rp 1 juta dibayar dimuka saat melakukan pendaftaran ulang.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved