Ketentuan Baru Berpakaian saat Dinas untuk ASN 2025, Apakah Baju Khaki Masih Dipakai?
Berikut ini adalah ketentuan terbaru terkait PDH ASN Kemdikdasmen berdasarkan dengan surat edarannya
Berikut ini adalah ketentuan terbaru terkait PDH ASN Kemdikdasmen berdasarkan dengan surat edarannya:
PNS
Hari Senin menggunakan kemeja putih dan bawahan gelap. Selasa hingga Jumat mengenakan pakain bebas yang rapi dan sopan menyesuaikan kondisi lingkungan kerja.
PPPK
Senin menggunakan kemeja putih dan bawahan gelap atau :
1. Hari Senin
- atasan warna putih
- bawahan berwarna gelap
2. Hari Selasa - Jumat
- bebas mengikuti ketentuan setiap instansi
3. Upacara
- mengikuti protokol perundang-undangan
Dalam hal ini, setiap instansi mempunyai kebijakan untuk menentukan seragam dari hari Selasa - Jum'at.
Sehingga, pemakaian seragam warna Khaki bisa saja dipakai sesuai ketentuan masing-masing instansi.
Tujuan aturan ini adalah dalam rangka mendisiplinkan para ASN, terutama pada awal tahun 2025 ini.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Aturan Baru Berpakaian saat Dinas untuk ASN 2025, Baju Khaki Terpakai?
Baca juga: Simak Tips Duta Pelajar Anti Narkoba Aceh untuk Mencegah Generasi Muda Terlibat Narkoba
| Gubuk Transaksi Narkoba di Aceh Timur Digerebek, Tiga Tersangka Diamankan |
|
|---|
| VIDEO - Fakta di Balik Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025, Benarkah Akan Naik Lagi? |
|
|---|
| Tali Bendera Putus Tiba-tiba Saat Upacara Sumpah Pemuda di Aceh Tamiang |
|
|---|
| Curi Uang Majikan Rp 25 Juta, Pemuda di Sabang Kembali Ditangkap Polisi Saat Santai di Warkop |
|
|---|
| Pemuda Gampong Guhang Sukses Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Abdya Bereaksi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.