Selain Madrasah, Kini Mulai Banyak SD, SMP dan SMA juga Dilaporkan ke Ombudsman Aceh

Pelaporan terhadap sekolah-sekolah di bawah pemerintah kabupaten dan provinsi itu meningkat seiring dimulainya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Nomor layanan pengaduan Ombudsman Perwakilan Aceh. 

"Yang kasihan, ada wali murid yang minta agar bisa mencicil biaya seragam, tetapi nggak dikasih," beber Dian Rubianty.

Baca juga: Duel Maut 2 Saudara Kandung di Lahat Gegara Gonggongan Anjing, Kakak Tewas dan Adik Terluka

Baca juga: Otoritas Maritim Thailand Tangkap 18 Nelayan Aceh di Perairan Perbatasan Laut Aceh-Thailand

Dian menyebutkan, dari 49 laporan yang masuk, delapan laporan masuk kategori Reaksi Cepat Ombudsman (RCO).

"Hasil pemeriksaan (pimpinan madrasah) akan kami update kembali nanti setelah pemanggilan 18 terlapor dari 8 laporan RCO selesai," ujarnya.

Dian juga berharap dukungan semua pihak, agar ikhtiar mewujudkan sistem pendidikan yang lebih baik di Aceh bisa terwujud.

Salah satunya adalah dengan proaktif melaporkan setiap adanya pungutan di madrasah atau sekolah.

Pelaporan bisa secara online melalui situs web atau email, mendatangi langsung kantor perwakilan Ombudsman, atau melalui WhatsApp di nomor 08119363737.

"Jangan ragu laporkan ke Ombudsman jika menemukan pungutan yang menyimpang. Pendidikan itu hak, bukan beban," pungkas Dian Rubianty.(*)

Baca juga: Timbun di Tambak Warga, Seorang Pelaku Penyelundup Sabu Seberat 86 Kg  Ditangkap di Langsa

Baca juga: Butuh Biaya untuk Tesis, Seorang Mahasiswa S2 Asal Riau Nekad Curi Sepmor di Langsa

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved